REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi telah menjalankan instruksi presiden ( Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang mengatur tentang Efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang ditindaklanjuti melalui surat edaran Wali Kota Sukabumi.
Hasil dan Efisiensi yang telah diputuskan melalui desk bersama BPKAD harus di laporkan ke Kemendagri, berapa jumlah nominal yang di Efisiensi dan peruntukannya untuk apa. Pada intinya proses Efisiensi Anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah kami jalankan,” kata Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Abdul Muiz, ketika ditemui wartawan diruang kerjanya,senin (17/3/2025).
Masih kata Muiz, beberapa kegiatan yang terkena recofusing anggaran berdasarkan surat edaran Wali Kota Sukabumi diantaranya, kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar dan focus group discussion ( FGD).
“Semua kegiatan tersebut dibatasi nilai anggarannya sampai 50 persen, seperti kegiatan FGD tidak boleh diselenggarakan di Hotel, diperbolehkan kegiatan tersebut menggunakan fasilitas kantor,” ujarnya.
Kegiatan studi banding yang biasa dijalankan baik okeh eksekutif maupun legislatif, misalnya dalam satu tahun ada 20 kali perjalanan dinas maka akan berkurang hanya 10 kali, pengurangan perjalanan dinas sebesar 50 persen lanjut Muiz, dampak efisiensi anggaran juga dialami untuk media massa, karena anggaran publikasi juga dipangkas 50 persen.
“Publikasi terkait dengan amanat perundang-undangan seperti informasi pelayanan publik, hari besar nasional, program unggulan strategis Kepala daerah masih diperbolehkan ,” terang nya.
Muiz meyakini seluruh OPD di lingkungan Pemkot Sukabumi sudah siap menjalankan instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran, Dia berharap tidak mengganggu kinerja organisasi, dan bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi ini memfokuskan kembali kepada kepada hal-hal yang lebih substansi keoada pelayanan-pelayanan dasar kepada masyarakat, Kita sebagai ASN yang di gaji oleh negara harus tetap menjalankan pelayanan terbaik untuk masyarakat, efisiensi juga dipantai langsung oleh BPKP,” ungkapnya.
Laporan : Leli
Tags: kota sukabumi
-
Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Peresmian/ Peletakan Batu Pertama Rumah Yatim Yayasan Abulyatama Indonesia
-
Diduga Miliki Shabu, Warga Kecamatan Barusjahe Di Tangkap Polres Tanah Karo
-
Ini Adalah Wujud Kedekatan Kami Selaku Babinsa Bersama Warga Binaan
-
Tingkatkan Iman dan Taqwa serta Bina Hubungan Baik Bersama Warga Binaan, Babinsa Koramil Tembagapura Ikuti Ibadah Gereja
-
Kapolda Jambi Sambut TIM Evakusi Diktukba Polri TA 2020/2021 di Mapolda Jambi
-
Layanan Perintis DAMRI Hadir Hingga ke Pelosok, Ambon
-
Gelar Festival Bendung Tirtonadi Solo, Kementerian PUPR Ajak Masyarakat Peduli Jaga Kebersihan Sungai
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Silahturahmi dan Berikan Himbauan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
-
Bentuk Perhatian, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Kunjungi Rumah Salah Satu Anak Yang Tergolong Stunting

