REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Penangkapan tanpa surat perintah yang dilakukan anggota kepolisian resort Gowa di Bangkala, Jeneponto kini berbuntut panjang. Pihak pendamping hukum dari Nurlela Daeng Caya (NDC) yakni LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) berencana akan melaporkan Kapolres Gowa di Propam Polda Sulsel.
“Rencana besok, hari Jum’at kami akan ke propam Polda melaporkan Kapolres Gowa atas tindakan penangkapan tanpa surat perintah, surat tugas dan surat penangkapan yang diperlihatkan saat terjadinya penangkapan atas klien kami,” ungkap Herianto M, Mar, paralegal LKBH Makassar yang ikut dalam pendampingan di pengadilan negeri Sungguminasa, Kamis, 17/3/2022.
Tersangka NDC ini yang sementara bergulir gugatan praperadilan dengan tuduhan penculikan anak, melalui kuasa hukumnya LKBH Makassar akan menjadikan video proses penangkapan yang viral di medsos sebagai barang bukti pelaporan di propam Polda Sulsel.
“Untunglah kami punya video viral hasil tayangan Trans7 di medsos Facebook yang akan kami jadikan barang bukti,” tambah Herianto M. Mar.
Lain halnya yang diungkapkan Amin, Paralegal LKBH Makassar Bidang Intelijen mengungkapkan, “selain Kapolres Gowa sebagai aktor intelektualnya, kami juga menjajaki anggota kepolisian berjumlah lebih 10 orang beserta polwan sebagai terlapor di Propam Polda Sulsel.” (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Muh. Sirul Haq – LKBH
Tags: makasar
-
Beri Penguatan Dalam Tertib Administrasi Kepada Pemerintahan Desa, Pemcam Air Manjuto Gelar Bimtek
-
Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Komitmen Bersama Kawal Sampai Tuntas Pembangunan IKN
-
Monitor Harga Sembako, Babinsa Koramil 428-04/PS Pantau Pasar Tradisional
-
Polsek Maos Laksanakan Pengecekan dan Monitoring Antisipasi Bencana Alam
-
Jadi Pembina Upacara di SDN II Penaruban, uni Arahan Bhabinkamtibmas Polsek Weleri
-
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Pemda Lampung Tengah Dilakukan Disiang Hari
-
Holong Ni Roha, Bupati Anggarkan Pembangunan Jalan Desa Se Luat Harangan
-
Kesan dan Pesan Para Peraih Penghargaan Adhi Makayasa TNI-Polri
-
Gelar Sosperda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Sidorame Timur, Parlindungan Tegas Minta RS Tidak Tolak Pasien
-
Panglima TNI : Tidak Ada Impunitas Pada TNI, Setiap Kesalahan Ada Hukumannya