REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Penangkapan tanpa surat perintah yang dilakukan anggota kepolisian resort Gowa di Bangkala, Jeneponto kini berbuntut panjang. Pihak pendamping hukum dari Nurlela Daeng Caya (NDC) yakni LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) berencana akan melaporkan Kapolres Gowa di Propam Polda Sulsel.
“Rencana besok, hari Jum’at kami akan ke propam Polda melaporkan Kapolres Gowa atas tindakan penangkapan tanpa surat perintah, surat tugas dan surat penangkapan yang diperlihatkan saat terjadinya penangkapan atas klien kami,” ungkap Herianto M, Mar, paralegal LKBH Makassar yang ikut dalam pendampingan di pengadilan negeri Sungguminasa, Kamis, 17/3/2022.

Tersangka NDC ini yang sementara bergulir gugatan praperadilan dengan tuduhan penculikan anak, melalui kuasa hukumnya LKBH Makassar akan menjadikan video proses penangkapan yang viral di medsos sebagai barang bukti pelaporan di propam Polda Sulsel.
“Untunglah kami punya video viral hasil tayangan Trans7 di medsos Facebook yang akan kami jadikan barang bukti,” tambah Herianto M. Mar.
Lain halnya yang diungkapkan Amin, Paralegal LKBH Makassar Bidang Intelijen mengungkapkan, “selain Kapolres Gowa sebagai aktor intelektualnya, kami juga menjajaki anggota kepolisian berjumlah lebih 10 orang beserta polwan sebagai terlapor di Propam Polda Sulsel.” (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Muh. Sirul Haq – LKBH
Tags: makasar
-
Jadi Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2022, Kementerian PUPR Siapkan Posko-Posko Mudik Sapta Taruna di Jalan Pansela
-
Jalan Antardesa di Teluk Wondama Harus Ditempuh 4 Hari, Gus Halim: Pekerjaan Rumah Kita Masih Banyak
-
Tanam Bawang dengan Petani, Presiden Harap Produktivitas dan Pendapatan Petani Meningkat
-
Polres Lamteng Dan Jajaran Polsek Dirikan Posko Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Sekaligus Bagikan Masker Gratis Di Pasar-Pasar
-
Jelang Perayaan Nataru Polres Kendal Laksanakan Simulasi Keamanan di Gereja Santo Antonius Kendal
-
54 KPM “Tersenyum Bahagia” Terima BLT DD dari Pemdes Talang Sakti
-
Gelar Sosperda No 04/2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Anggota DPRD Parlindungan SH MH Tampung “Curhatan” Warga
-
Lantamal IV Menyembelih 15 Ekor Hewan Kurban Usai Shalat Idul Adha
-
Polisi Bukan Hanya Profesi, tapi Jalan untuk Mengabdi
-
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

