REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, menegaskan bahwa potensi besar pendapatan parkir bersumber dari jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di Kota Sukabumi.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Kota Sukabumi, misalkan sepeda motor mencapai lebih dari 100 ribu unit, sehingga potensi pendapatan parkir seharusnya dapat mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
Namun, kata Ayep, realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 baru mencapai sekitar Rp1,7 miliar.
“Potensi parkir ini sangat besar, tetapi yang masuk ke kas daerah masih belum signifikan. Jangan sampai uang hasil parkir tidak masuk ke kas daerah Kota Sukabumi,”tegas Ayep usai membuka Sosialisasi kepada Juru Parkir (jukir) dalam rangka Peningkatan Efektivitas Kinerja guna Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Parkir, serta layanan perbankan berupa pembukaan tabungan Bank BJB tanpa setoran awal bagi para jukir, di di Aula Bank BJB Cabang Sukabumi. Selasa, (23/12/2025).
Ayep juga menyampaikan rencana penataan sistem parkir ke depan, termasuk kemungkinan perubahan mekanisme penyetoran retribusi agar lebih tertib dan terkontrol.
“Pentingnya kekompakan para juru parkir serta kejelasan legalitas melalui Surat Keputusan dari Dinas Perhubungan (Dishub) agar memiliki dasar hukum yang jelas,”jelasnya.
Ia menambahkan, pembenahan sistem parkir merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah, yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan kesejahteraan.
“Pengelolaan parkir dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan terukur dengan penataan yang baik,”ucapnya.
Untuk itu Ayep meminta, penataan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi parkir yang berasal dari kendaraan roda dua dan roda empat.
“Seluruh pendapatan parkir harus masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada juru parkir terkait peran mereka dalam sistem pendapatan daerah, serta memberikan kemudahan administrasi melalui layanan perbankan.
“Hari ini kami mengumpulkan 289 juru parkir dalam dua sesi untuk mendapatkan informasi dan sosialisasi terkait pendapatan asli daerah serta fasilitas tabungan tanpa setoran awal. Mudah-mudahan ini dapat memudahkan dan memberikan jaminan bagi para juru parkir,”pungkasnya.
Laporan : Leli
Tags: sukabumi
-
Pacu Pembangunan Desa Wisata Untuk Tingkatkan perekonomian, Wabup: Apresiasi Untuk Pemdes Agung Jaya Air Manjuto
-
Balita AFR Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia di Sungai Irigasi, Petugas Langsung Evakuasi Korban
-
Rilis Akhir Tahun, Polresta Cilacap Sampaikan Hasil Ungkap Kasus dan Capaian Kinerja Selama Tahun 2022
-
Cegah Korupsi Dana Desa Melalui Program Jaga Desa, Kejari Mukomuko Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Anti Korupsi Dengan Kades dan Kaur Keuangan
-
HBT ke-72, Kemendes PDTT Berhasil Bangun 139 SP Jadi Desa Mandiri
-
Asik Nyabu Dua Anggota Satpol PP Muaro Jambi di Diciduk Satresnarkoba Polres Muaro Jambi
-
Polsek Cibinong Selidiki Pelaku Pencurian Yang Beraksi di Sebuah Kantor koperasi
-
Wamendes PDT Ariza Patria Sebut Data dan Fakta di Lapangan Jadi Kunci Pembangunan Desa
-
Pastikan Keamanan Imlek Lancar, Wakapolda Sulsel Pantau Klenteng Xiang Ma
-
Jelang Kunjungan Kerja Kasau, Pangkoops Udara II Tinjau Kesiapan Lanud Sam Ratulangi Manado





