REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah Cepiring terus mendapat pemantauan. Baik Pemerintah Daerah, ataupun dari Forkopimcam kompak berkomitmen mensukseskan PPKM. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Polsek Cepiring Polres Kendl, Senin (18/4/2022).
Personel Polsek Cepiring turun melakukan pemantauan langsung. Pemeriksaan pelaksanaan PPKM Level 1 kali ini, dilakukan dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah pandemi.
“Malam ini pihak kepolisan keliling patroli, dengan pola seperti ini masyarakat di wilayah Kecamatan Cepiring harapannya ayem, tentrem, enjoy,” ungkap Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho.
Dirinya berpesan agar seluruh pihak jangan lelah untuk terus memanjatkan doa agar siapapun yang sakit segera bisa pulang bertemu keluarga, yang sehat tetap sehat, dan tetap menerapkan prokes 5M.
Lebih lanjut Kapolsek Cepiring mengatakan, patroli bersama TNI-Polri sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas kota dan membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
“Agar kondusif serta memberikan imbauan pemberlakuan jam operasional di masa PPKM level 1 maksimal pukul 21.00 wib.
Kapolsek juga menjamin dalam pemantauan dan penegakan PPKM Level 1 ini, anggotanya untuk tetap humanis dalam mengingatkan masyarakat yang masih lalai dengan aturan yang berlaku. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Musisi EAP Als ANJ Jalani Proses Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan
-
Daerah Irigasi Manjuto Kanan Dibuka, Gianto: Petani Dapat Segera Turun Tanam Secara Maksimal
-
TNI Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Bela Negara
-
Polsek Cileungsi Tindak Lanjutti Terkait Saling Lapor Ribut Di Warung Angkringan Berakhir Damai
-
HUT ke-79 TNI, Polri Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar Monas dan Jalan MH Thamrin
-
Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Pantai Bebas sebagai Ikon Baru Parapat
-
Kapolres Gowa Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan SAR untuk Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam Tahun 2022
-
Polsek Citeureup dan Forkompicam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024
-
Tujuan Besar Pemerintah Daftarkan Bidang Tanah Indonesia Melalui Program PTSL
-
Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Polres Blora Razia Miras

