REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).
“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil
Tags: jakarta
-
Sukseskan Program Food Estate, Menteri Basuki Gelar Rapat Koordinasi Bersama Menteri Pertanian
-
Peringatan Hari Habitat Dunia 2021, Kementerian PUPR Tekankan Pentingnya Aksi Nyata Wujudkan Perkotaan Bebas Karbon dan Tangguh Terhadap Perubahan Iklim
-
Peduli Sesama, Kodim 0428/Mukomuko Laksanakan Jum’at Berbagi
-
Pimpin KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
-
NAGASWARA Luncurkan Single Terbaru Vanessa Berjudul “Berharap Rasa Ini Sama”
-
Gelar Silatda, Relawan Plat K Teguhkan Sikap Setia Bersama Jokowi 2024
-
Wapres: Jadikan Puasa Sebagai Penguat Takwa
-
TNI AU Dirikan Posko Satgasud Di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Di Lapangan Andi Djemma Kabupaten Luwu
-
Menjaga Kondusifitas Kamtibmad Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Lakukan Sambang Dan Dialog Kamtibmas
-
Panglima TNI Gelar Kegiatan Silaturahmi Bersama Alumni Lemhannas


