REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).
“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil
Tags: jakarta
-
Kapolda Sulteng Turun Pantau Langsung Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar
-
Irjen Kemendagri Minta Pemda Segera Kirimkan Data Kekurangan Komoditas Menjelang Ramadan
-
Alfi Kusuma Anggota TNI Atlet Taekwondo Meraih Medali Emas Sea Games 2025 Thailand
-
Polsek Watang Sawitto Berbagi Takjil Kepada Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
-
Musrenbang Kelurahan Kalibaru Sinergitas LPM Dan Pokmas
-
Kapolres Bogor Dan Forkopimda Hadiri Pesta Rakyat Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Di Lapangan Tegar Beriman
-
Pemerintah Desa Mosun di Kabupaten Maybrat Gandeng Fasilitator TEKAD Bangkitkan Potensi Ekonomi Lokal Desa
-
Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Rayakan Isra Mi’raj di Masjid An Nur Oksibil Bersama Masyarakat
-
Kasum TNI Buka Taklimat Awal Audit Ketaatan dan Kinerja Itjen TNI Periode IV TA 2025
-
Terima Pimpinan UMJ, Wamen Viva Yoga: Perguruan Tinggi Harus berkontribusi Dalam Membangun Kawasan Transmigrasi

