REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).
“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil
Tags: jakarta
-
Reskrim Polsek Kroya Amankan Spesialis Penipuan Gendam
-
Pasca Banjir, Polres Kendal Bantu Bersihkan Lumpur di Area Pemukiman Warga Desa Tejorejo
-
Masih Menjadi Pusat Perhatian Masyarakat Banyuwangi, Tentang Tidak Ada Kejelasan Kapan Akan Dilaunching PPT
-
Hadiri Launching Kampung Digital, Babinsa Kokonao Harap Masyarakat Semakin Cakap dan Bijak Manfaatkan Teknologi Digital
-
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan
-
Kunjungan Kerja Ke Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo Groundbreaking Pabrik Smelter
-
Respon Cepat Hadir Ditengah Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto dapat Reward dari Kapolres Gowa
-
Kejati Sumatera Selatan Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang
-
Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolsek bersama Personel Polsek Tompobulu Turun Melaksanakan Pengaturan di Depan Pasar
-
Ditargetkan Rampung Agustus 2022, Bendungan Sadawarna Akan Layani Daerah Irigasi Seluas 4.500 Hektare

