REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).
“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI. Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil
Tags: jakarta
-
9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI
-
Gelar Sosperda No 04/2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Anggota DPRD Parlindungan SH MH Tampung “Curhatan” Warga
-
Satgas MTF TNI Konga Tiba Di Oman
-
Babinsa Koramil Timika Latih Baris-Berbaris Siswa SMA Taruna Mimika
-
Dongkrak Pemulihan Ekonomi, Gernas BBI Menggeliat Hingga Level Desa
-
Pangdam I/BB Kunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW
-
Dandim 0428/MM Gelar Silaturahmi Dengan Warga Kampung Pancasila Di Desa Sumber Makmur
-
Tunjukkan Respon Cepat Pada Kasus yang Menimpa Anak, 5 Personil Polda Sulsel Peroleh Kak Seto Award 2021
-
Wakil Gubernur Jawa Barat Lantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten dan Kota
-
Kurangnya Pengawasan Dinas Perkim sehingga Kontraktor Diduga Bekerja Tidak Sesuai Spek





