Peredaran Film Nasional Jadi Sorotan, FFH Dorong Regulasi untuk Lindungi Karya Anak Bangsa

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta  – Di tengah meningkatnya produksi film nasional dalam beberapa tahun terakhir, persoalan distribusi dan peredaran film masih menjadi tantangan serius bagi para pelaku industri. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi Festival Film Horor (FFH) ke-7 bertajuk “Distribusi dan Peredaran Film, Horor untuk Siapa?” yang digelar di Pictum Cafe, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Juni 2026.

Diskusi menghadirkan produser film Rico Michael, Sekretaris Umum GPBSI Toto Sugriwo, pengamat perfilman Satria Sabil, serta dimoderatori oleh Seno M. Rahadjo. Pada kesempatan itu, film Badut Gendong terpilih sebagai film pilihan FFH bulan ini.

Para pembicara menyoroti berbagai persoalan yang masih membayangi distribusi film nasional, mulai dari panjangnya antrean tayang di bioskop hingga minimnya regulasi yang mengatur tata kelola peredaran film secara adil.

Produser Rico Michael mengungkapkan bahwa proses menghadirkan film kepada penonton tidak semudah menyelesaikan produksi. Menurut dia, tantangan terbesar justru muncul setelah film selesai dibuat, yakni memperoleh jadwal tayang di jaringan bioskop.

“Film yang kami produksi bukan untuk festival, tetapi sebagai produk bisnis yang harus mendapatkan penonton. Sering kali film sudah selesai diproduksi, tetapi kami tidak tahu kapan akan mendapatkan jadwal tayang,” ujar Rico.

Ia menjelaskan bahwa persaingan memperebutkan layar bioskop sangat ketat. Karena itu, produser harus memahami karakter penonton serta strategi pemasaran yang tepat sejak awal produksi.

Menurut Rico, terdapat dua kelompok utama penonton bioskop, yakni moviegoers dan movie lovers. Kelompok pertama datang ke bioskop tanpa menentukan film yang akan ditonton, sedangkan kelompok kedua sudah memiliki pilihan film jauh sebelum hari penayangan.

“Movie lovers biasanya sudah menentukan film yang ingin ditonton bahkan sebelum film itu tayang. Sementara moviegoers lebih fleksibel dan menjadi target penting bagi produser dalam menarik penonton,” katanya.

Sementara itu, Toto Sugriwo menilai para sineas tidak perlu terpaku pada satu jaringan bioskop besar. Menurut dia, masih banyak alternatif jalur distribusi yang dapat dimanfaatkan untuk menjangkau penonton.

Baca juga:  Mako Polres Kotamobagu Terbakar

Ia menyebut selain jaringan XXI, terdapat sejumlah jaringan bioskop lain seperti Cineplex, CGV, hingga bioskop-bioskop lokal yang berkembang di berbagai daerah.

“Kalau antrean di bioskop besar terlalu panjang, film bisa diputar di daerah. Banyak pengusaha lokal yang memiliki studio sendiri dan berpotensi menjadi pasar yang menarik,” ujarnya.

Menurut Toto, distribusi film berbasis daerah justru dapat memberikan keuntungan tambahan, terutama jika lokasi syuting maupun pemain film berasal dari wilayah tersebut. Kedekatan emosional masyarakat dengan film dinilai dapat meningkatkan minat menonton.

Pandangan senada disampaikan pengamat perfilman Satria Sabil. Ia menilai para produser harus menentukan strategi distribusi sejak tahap perencanaan produksi.

“Sejak awal, sineas harus mengetahui filmnya akan diarahkan ke jaringan bioskop mana. Faktor sutradara, pemain, hingga strategi promosi sering kali menjadi pertimbangan penting bagi pengelola bioskop,” kata Satria.

Meski memiliki pandangan berbeda dalam beberapa aspek, seluruh narasumber sepakat bahwa persoalan distribusi dan peredaran film tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara produser, pemilik bioskop, distributor, komunitas film, dan pemerintah agar industri perfilman nasional dapat berkembang lebih sehat dan kompetitif.

Dalam diskusi tersebut, para pembicara juga mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan regulasi yang lebih jelas terkait distribusi dan peredaran film. Mereka menilai aturan tersebut penting untuk menciptakan persaingan yang sehat sekaligus memastikan film nasional memiliki ruang yang lebih besar di negeri sendiri.

“Paling tidak harus ada regulasi atau kebijakan setingkat keputusan menteri yang mengatur tata kelola peredaran film agar industri perfilman Indonesia semakin kuat dan film nasional benar-benar menjadi tuan rumah di negara sendiri,” ujar salah satu pembicara dalam diskusi tersebut.

Tags: