Perencanaan kurang matang: Proyek IPAL Komunal 3 Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan di Kerjakan Asal Jadi

REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Proyek pembangunan IPAL Komunal yang bersumber dari alokasi DAK Sanitasi 2019 yang disalurkan melalui Dinas Perkim Tapanuli Selatan diduga kuat asal jadi dan dana anggarannya kuat dugaan di mark up, senin (14/02/2022).

Adapun Pelaksanaan Anggaran DAK TA. 2019 Sub Bidang Sanitasi Kabupaten Tapsel dengan realisasi Rp.1.650.000.000, yang telah Tim Pers lakukan investigasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dengan uraian sebagai berikut : 1)Pembangunan IPAL Komunal Minimal 50 KK Desa Janji Mauli Baringin Rp. 522.500.00. 2)Pembangunan IPAL Komunal Minimal 50 KK Desa Bange Rp. 522.500.00. 3)Pembangunan IPAL Komunal Minimal 50 KK Desa Tolang Jae Rp.522 500.000.

Pasalnya, baru hitungan bulan selesai pengerjaannya, IPAL komunal 50 KK yang bernilai Rp.522.500.000 di Desa Bange sudah tidak berfungsi sehingga manfaatnya tak dapat di gunakan warga lagi.

Informasi yang dihimpun dilapangan dari sejumlah warga penerima manfaat kepada REAKSIMEDIA.COM mengatakan saat pelaksanaan pekerjaan IPAL komunal sudah diperkirakan tidak bakal lama akan berfungsi. Sebab, lihatlah bang, lokasi pembuatan septi tank lebih tinggi daripada bak kontrol yang terdapat di rumah warga.Hasilnya baru hitungan bulan selesai dikerjakan, air limbah masyarakat jadi tergenang dan menimbulkan bau tidak sedap, ucap mereka.

Beberapa warga Desa Bange yang tak ingin identitasnya disebutkan mengatakan, dulu warga sudah pernah protes masalah IPAL yang tidak berfungsi ini, namun pengurus tidak menghiraukan. Memang, pembangunan IPAL ini sebagian tenaga pekerjanya merupakan warga setempat. Namun rekanannya kami tidak tahu sama sekali. “Untuk Pengurus KKM memang ada di desa ini, tapi masih ada lagi rekanannya”, ungkap beberapa warga.

Dulu waktu Program pembangunan IPAL belum terlaksana, sangat disambut warga masyarakat secara positif, namun yang sangat disayangkan program pemerintah tersebut jadi sia-sia karena diduga dikerjakan asal jadi.

Dikonfirmasi melalui surat tertulis dari Tim Pers yang terdiri dari Media Cetak dan Online. Tentang dugaan ini, namun pihak Dinas Perkim Tapsel hingga hari ini belum memberikan balasan atau jawaban tertulis dari surat konfirmasi Tim Pers tersebut.

Kabid Perkim Ali Nuhrahmad Siregar ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan mengatakan, kenapa kami saja (Dinas Perkim) yang diserang, apa ngak dapat berita rupanya kalian kalau dari yang lain, kenapa berita tentang Dinas Perkim terus, langsung sajalah kalian kepada Kadis Perkim, ucapnya dalam pesan WhatsApp.

Baca juga:  Dukung Pengembangan Pertanian Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Turut Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Pertanian  

Selaku Pengguna Anggaran Kadis Perkim Tapanuli Selatan Harpan Siregar, ST bungkam ketika di konfirmasi melalui pesan Whatsapp dari No. 0815 3635 XXXX ke No.0822 7356 XXXX tidak memberi respon dan komentar apapun, di konfirmasi kembali melalui pesan sms dari No.0813 1190 XXXX, ke No. 0822 7356 XXXX kadis Perkim Harpan Siregar tetap memilih bungkam.

Rekan Tim Pers awak media dari salah satu Media Online A.Y. Dongaran mengatakan, TA.2019 Dinas Perkim Tapanuli Selatan menganggarkan sebesar Rp.2.057.000.000 untuk membangun fasilitas air minum dan sanitasi secara swakelola oleh kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) berupa kegiatan pekerjaan pembangunan Pamsimas dan IPAL. Pekerjaan pembangunan kegiatan tersebut dikelola secara langsung oleh masyarakat yaitu KKM. Namun diduga kuat prakteknya dilapangan sangat berbeda tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, ucapnya.

Sesuai dengan LHP BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terhadap laporan keuangan Pemkab Tapanuli Selatan TA. 2019, Dinas Perkim Tapanuli Selatan diketahui mengalami kesalahan penganggaran kegiatan Pamsimas dan IPAL komunal karena dimasukkan dalam belanja barang. Padahal kegiatan tersebut merupakan belanja hibah berupa uang yang diserahkan kepada masyarakat, tuturnya.

Pembangunan kegiatan Pamsimas dan IPAL TA.2019 terdapat 5 lokasi di Tapanuli Selatan. Berdasarkan hasil investigasi serta kajian terhadap pelaksanaan tiga kegiatan terindikasi ada dugaan pemahalan harga satuan bahan dan barang.Namun kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk kegiatan Pamsimas, cetusnya.

A.Y Dongoran berharap dan meminta kepada Bupati Tapsel untuk dengan segera mengevakuasi kinerja Kadis Perkim, yang diduga terkesan mengabaikan tugas sebagai pengguna Anggaran, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ia juga berharap untuk turun menindaklanjuti serta menjadikan dugaan ini sebagai pintu masuk untuk memanggil dan memeriksa semua yang terkait dalam dugaan tersebut.

Laporan : Samsul Bahri Hasibuan 

Tags: