REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan kegiatan Pembukaan Rangkaian Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2022, Kamis (18/8/2022) di Gedung Auditorium Kementerian PUPR.
Serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh pada 25 Agustus setiap tahunnya. Untuk peringatan Hapernas kali ini mengangkat tema “Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua”.
Pada sambutannya dalam Pembukaan Rangkaian Hapernas 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab negara. “Meskipun rumah merupakan sebuah _private property_, tapi menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan perumahan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia.” ujar Menteri Basuki.
Menteri PUPR juga menerangkan bahwa rumah merupakan sebuah satu kesatuan dengan permukiman serta sektor lainnya, sehingga dibutuhkan sinergi dalam bentuk kolaborasi antara perumahan dan pengembangan kawasan permukimannya.
Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mendorong serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.
“Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal saja tapi juga meningkatkan produktivitas dan jadi bagian dari komponen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di masyarakat,” terangnya.
Selain bekerjasama dengan pengembang, perbankan dan sektor swasta, Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain seperti Kementerian Sosial dan BKKBN dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut bertujuan agar program perumahan dapat terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat dari Kementerian dan lembaga lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan bahwa cita-cita terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan merupakan suatu hal yang mustahil apabila semua pihak bersungguh-sungguh.
“Sebagaimana RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan peningkatan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari semula 56,51% menjadi 70%. Untuk mencapai target tersebut, butuh dukungan dari berbagai _stakeholder_ melalui pelaksanaan berbagai program penyediaan perumahan,” terang Iwan.
Adapun beberapa program yang telah dijalankan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau meliputi Program Satu Juta Rumah, penanganan Rumah Tidak Layak Huni melalui pembangunan Rumah Susun, Rumah Khusus, dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya, serta penyediaan hunian bagi ASN, TNI dan POLRI di Ibukota Nusantara.
Rangkaian kegiatan Peringatan Hapernas kali ini terdiri dari beberapa agenda, seperti Pameran Rumah Rakyat bertajuk Indonesia Properti Expo (IPEX) 2022, sayembara desain dan inovasi teknologi, seminar, podcast, groundbreaking kolaborasi dalam Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2022, serta Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Hunian Idaman Rusun Milik SKBG di Perkotaan”.(*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Tags: jakarta
-
Presiden Jokowi: Pasar Seni Sukawati Siap Terima Wisatawan
-
Gus Halim: Minyak Goreng Satu Harga Penting, Demi Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan dan Tanpa Kelaparan
-
Salurkan Bakat! Satgas Yonif R 321/GT Bangun Sarana Olahraga Tingkatkan Kemampuan Masyarakat
-
Dokkes Polresta Cilacap Cek Kesehatan Personil Pos Pam Ops Lilin Candi 2022
-
Tim Tactical Reaksi Cepat Arnavat Ditpolairud Polda Jateng selalu Gunakan RIB dalam Pelaksanaan Tugas Khusus
-
Wujudkan Birokrasi Berkualitas, Dirjen PPKTrans Gandeng Universitas Trilogi
-
IPK Berduka, Wakil Ketua PAC Berastagi Meninggal
-
Talk Show dan Launching Forum Milenial Nusantara “Anak Milenial Kaltim Bersiap Diri Menatap Hadirnya IKN”
-
Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia menggelar Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF)
-
Usai Gelar Perkara Besok, Kasus Perahu Di Waduk kedung Ombo, Akan Menjadi Tingkat Penyidikan

