REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja. STD merupakan insentif perpajakan yang memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan vokasi, termasuk pelatihan dan pemagangan.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Webinar Ketenagakerjaan bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction (STD) dalam Penyiapan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing” di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dalam paparannya, Anwar menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan fondasi penting untuk membangun perekonomian yang lebih kompetitif. Karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program pengembangan SDM, mulai dari Pelatihan Vokasi Nasional hingga Program Pemagangan Nasional.
Menurut Anwar, kehadiran kebijakan STD menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja. Melalui skema ini, investasi pelatihan tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada anggaran pemerintah, tetapi juga didorong melalui partisipasi aktif sektor swasta.
“Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anwar.
Meski menawarkan manfaat yang besar, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemanfaatan STD oleh DUDI masih belum optimal. Jumlah perusahaan yang memanfaatkan insentif tersebut masih relatif sedikit.

Karena itu, Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker terus merumuskan strategi penguatan kebijakan agar pemanfaatan STD semakin luas dan regulasinya semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Anwar berharap webinar ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang memperkuat efektivitas implementasi STD sehingga mampu mendorong lebih banyak perusahaan berinvestasi dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja.
“Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global,” katanya.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Ciptakan Tertib Tata Kelola Kearsipan, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Penggunaan Srikandi
-
Anggota Reskrim Wilayah Hukum Polsek Nanggung Polres Bogor sampaikan Harkamtibmas ke toko mas di Pasar TOHAGA Nanggung Des. Nanggung Kec. Nanggung Kab. Bogor
-
Kapolres Buka Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Timur Cup Tahun 2022
-
Polri Presisi Melayani Masyarakat Dalam Berbagai Kegiatan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI (Ciawi) Polres Bogor Mangatur Lalu Lintas dan Menyebrangkan Pengguna Jalan Dalam Menjaga Kondusifitas
-
Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka, Perempuan yang Todongkan Pistol ke Paspampres
-
Sudah Berjalan 6 Tahun, Pembunuhan Sadis Di Depan Stasiun Kereta Api Tanjungbalai Sumut Belum Juga Terungkap
-
Jaga Kelangsungan Hidup Penyu, Wapres Lepas Tukik ke Laut
-
24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari Philippine Air Force
-
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Polres Mukomuko Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kampung Nelayan
-
Presiden Jokowi Resmikan Shortcut Mengwitani-Singaraja, Tingkatkan Konektivitas Menuju Bali Utara

