REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (25/1/2023). Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) belum lama ini.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, Rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pengawasan oleh jajaran inspektorat, baik di provinsi maupun kabupaten/kota dan paralel dengan Itjen Kemendagri.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Nota Kesepahaman itu mengenai Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah.
Mendagri mengatakan, Nota Kesepahaman itu untuk mengedepankan pendampingan agar kepala daerah bisa membelanjakan anggarannya lebih optimal. “Karena APBD ini tulang punggung belanja masyarakat juga,” terang Mendagri di hadapan awak media.
Kendati demikian, upaya itu tidak mengesampingkan langkah penegakan hukum terhadap mereka yang memiliki mens rea maupun yang tertangkap tangan melakukan tindakan melanggar hukum. “Tidak menafikan itu, tapi di sini kita memperkuat pengawasan internal,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, pengawasan intenal itu dilakukan dengan memperkuat sistem di sektor hulu yakni melalui upaya pencegahan dan membuat sistem pengawasan berbasis digital. Pihaknya mendorong kepala daerah agar membuat sistem yang lebih transparan. Dirinya juga meminta kepala daerah agar memanfaatkan jajaran inspektorat untuk mendampingi sekaligus membantu penyusunan rencana dan program kerja.
“Jadi memanfaatkan betul jajaran inspektorat ini untuk mendampingi, kemudian melakukan pencegahan, termasuk pada pembuatan perencanaan dari awal. Kalau teman-teman APH (aparat penegak hukum) kan tidak bisa masuk di situ, (baik) kejaksaan (maupun) polisi, kalau sudah ditetapkan baru ada menyimpang itu ditangani,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam laporannya menuturkan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan launching aplikasi Lapor APIP dan penandatanganan kerja sama ihwal pengawasan bantuan operasional sekolah dan pengawasan dana alokasi khusus bidang kesehatan. Kemudian ada pula diskusi panel yang diisi oleh narasumber dari lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, Tomsi menambahkan, kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh 700 peserta, terdiri dari irjen kementerian dan lembaga serta seluruh inspektur provinsi maupun kabupaten/kota. Hadir pula secara daring sebanyak 902 peserta, terdiri dari kepala daerah serta unsur Kejaksaan dan Polri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Hadapi Lonjakan Harga Beras, Pemerintah Salurkan Beras ke Berbagai Daerah
-
Buka Muktamar Wahdah Islamiayah, Wapres Ingatkan Persatuan dan Pemberdayaan Umat
-
Berpeluang Besar Sumbang 1 Kursi Dapil 1, Politisi Demokrat Aceng Zakaria SAP Mantab Menatap Kursi Legislatif
-
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh
-
Yaqut Cholil Qoumas : SDM Yang Dimiliki dengan Arahan Rektor dan Gubernur Saya yakin UIN Raden Fatah bisa Bersaing Secara Nasional Kedepannya
-
Mendagri: Modal Terpenting Bangsa yang Plural adalah Persatuan dan Kebersamaan
-
Kembali ke Pulau Dewata, Wapres Akan Hadiri Kongres Persatuan Insinyur Indonesia
-
Taruna Akpol Tingkat I Angkatan 56 Bataliyon Presisi Laksanakan Latihan Kerja di Polres Pekalongan
-
Benchmarking di China, Kades Kunjungi Expo Pertanian dan Desa Wisata di Chengdu
-
Gus Halim: 5 dari 18 Tujuan SDGs Desa Berkaitan Dengan Perubahan Iklim





