REAKSIMEDIA.COM | Blitar – Anggota Koramil 0808/18 Panggungrejo Kodim 0808/Blitar, bersama personel Polsek Panggungrejo menggelar kegiatan apel bersama, dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri, bertempat di halaman Polsek Panggungrejo, Selasa (28/2/2023).
Apel bersama kali ini, dipimpin oleh Danramil 0808/18 Panggungrejo Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Guntoro dan Kapolsek Panggungrejo.
Dalam arahannya Kapten Inf Guntoro menegaskan, apel bersama ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta kerjasama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah.
Kegiatan ini, sekaligus untuk memantapkan soliditas dan sinergitas TNI-Polri, sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kec. Panggungrejo, ucap Danramil.
Disamping itu, Kapten Inf Guntoro mengajak kepada semua personel yang mengikuti kegiatan ini, untuk selalu meningkatkan kekompakan dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Ayo kita perkuat koordinasi, komunikasi dan kerjasama dalam menjaga keamanan wilayah, dari segala macam ancaman dan kemungkinan gangguan yang bakal terjadi, tambahnya.
Kapten Inf Guntoro berharap, TNI-Pori harus senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan, agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan bisa berjalan dengan lancar dan sukses, tegasnya. (*)
Laporan : Suryadi
-
KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang
-
Pergatsi Gelar Kejurnas Gateball 2021, Menteri PUPR: Dorong Pengembang Memasyarakatkan Gateball di Perumahan
-
Pakar Komunikasi Dr. Jufri Alkatir, Krisis Media Tanggung Jawab Negara, dan Harapan untuk Jurnalis Generasi Z
-
Dandim 1710/Mimika Sambut Dan Berikan Motivasi Kepada Siswa Siswi TK Kartika VI-31 Di Makodim
-
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0428/Mukomuko Bersama Forkompimda Panen Raya Jagung di Desa Tirta Mulya
-
Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi, Kemendagri Dorong Pemda Miliki Mal Pelayanan Publik
-
Kejar Target 98% UHC pada Tahun 2024, Wapres Instruksikan Empat Langkah Strategis
-
Bappeda Kota Sukabumi Kenalkan SMART BASIC
-
PT BUK Harus Patuhi Keputusan Bupati Karo Hentikan Kegiatan Perusahaan di Puncak 2000 Siosar
-
Jokowi Singgung Pasal 33 UUD 1945, LaNyalla: Saatnya Koperasi Rakyat Bangkit

