REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Wakapolres Gowa Kompol Soma Mihardja, S, Sos, MM di dampingi Kabag SDM Polres Gowa, Kompol Erra Suryaningtyastuti, S,Si, SIK pimpin sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).
Adapun pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Briptu Irfandi dengan calon istri Yulia Rezky Mauliani, SH bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Selasa (18/10/2022).
Sidang BP4R atau yang biasa disebut sidang nikah kali ini diikuti oleh orang tua kedua mempelai dan dihadiri oleh perwakilan PJU, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Gowa.

Dalam arahannya, Waka Polres Gowa meminta agar calon istri dari anak buahnya itu memahami betul pekerjaan dari calon suaminya yang berprofesi sebagai anggota Polri tersebut.
Selain Waka Polres, Kabag SDM Polres Gowa juga menyampaikan berbagai hal yang menjadi aturan setelah menjadi Bhayangkari secara sah, Selalu mendukung suami dalam menjalani tugas sebagai seorang Anggota Polri.
Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do’a Bersama dan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Gowa kepada calon Bhayangkari.
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Progres Konstruksi 90%, Bendungan Sadawarna Kedepankan Konsep Green Natural Recycle (GNR DAM)
-
Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Babinsa Koramil Doko Cek Hewan Ternak Milik Warga Binaannya
-
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Temukan Sumber Air di Desa Falila
-
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Malaysia
-
Usai Pelantikan Anggota KPU/Bawaslu, Kemendagri Tindak Lanjuti Persiapan Pemilu 2024
-
Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
-
Dokumen Kependudukan Sudah Tidak Terpakai? Dirjen Zudan: Kembalikan ke Dukcapil atau Musnahkan
-
Peduli Dunia Pendidikan, Meriani Salurkan Beasiswa Kepada Pelajar di Bengkulu Utara
-
Yusna Band dan Kelompok Topeng Bandung Turut Rayakan HUT Ke-42 (KPJ) Indonesia
-
Ketua DPD RI Ingatkan 4 Konsekuensi Kenegaraan Terhadap Inpres Rehabilitasi Pegiat dan Pengikut PKI



