REAKSIMEDIA.COM | Surakarta – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan tengah mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada Minggu 4 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan, tindaklanjut penyelidikan itu setelah adanya laporan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP.
“Melaksanakan gelar pekara dengan agenda naik sidik dan gelar perkara agenda penetapan tersangka,” kata Iqbal kepada wartawan, Surakarta, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, kata Iqbal, pihaknya juga bakal meminta keterangan saksi ahli guna melengkapi berkas perkara tersebut. Diantaranya adalah, ahli pidana dan ahli bahasa.
“Memeriksa saksi-saksi lain dari Satpol PP 3 orang yang terlihat di video kejadian, saksi masyarakat di TKP, saksi dari komunitas paguyuban pedagang. melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti dan barang bukti berupa surat tugas dari institusi Satpol PP,” ujar Iqbal.
Saat ini, kata Iqbal, jajaran Polda Jateng masih melakukan upaya penyelidikan terhadap keberadaan pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel Satpol PP tersebut.
Dalam hal ini, pihak yang mengintimidasi tersebut disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 atau Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. Terhadap Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dapat dikenakan penahanan,” ucap Iqbal.
Disisi lain, Iqbal mengungkapkan, selama PPKM Darurat, pihaknya telah menangani empat kasus dugaan pelanggaran.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: surakarta
-
Unit Samapta Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Silahturahmi
-
Berbagi Kepada Sesama, Polres Mukomuko Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri Polda Bengkulu
-
Kapolda Sulsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Dafest, Makassar
-
Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, Buka Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan HUT RI Ke-76
-
Kapolsek Bontomarannu Jamin Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kantor Camat Bontomarannu
-
Meriahkan Hari Kelahiran Megawati, Dewi Aryani & Ragil Tresna Gelar Cooking Demo
-
Tahan Bupati Musi Banyuasin, Firli Bahuri ; KPK Bertekad Bebaskan NKRI dari Praktik-Praktik Korupsi
-
Latma CARAT 2022 Masuki Tahap Force Integration
-
Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2022, Polres Banjarnegara Gelar Bakti Sosial Pada Pemulung TPA Winong
-
Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas


