REAKSIMEDIA.COM | Palu – Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran berkontribusi membantu penyaluran Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).
Ini merupakan kepercayaan pemerintah kepada Polri serta merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sulteng Kombes Pol. Singgih Rahmanto, S.I.K saat mengisi Podcast Presisi Polda Sulteng yang menjadi program Bidhumas Polda Sulteng, Kamis (19/5/2022)
“BT-PKLWN 1 khusus Polda Sulteng diberikan untuk 4 wilayah Polres yaitu Polres Morowali Utara, Polres Parigi Moutong, Polres Donggala dan Polres Morowali, dengan besaran bantuan tunai Rp 600.000/orang,” kata Singgih
Adapun BT-PKLWN 1 untuk 4 wilayah tersebut diatas, hasil pendataan jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung adalah 20.498 orang. Target 16.000, Terverifikasi 17.152 dan yang sudah menerima BT-PKLWN sebanyak 11.066 atau sekitar 66 persen. Sementara untuk penerima manfaat nelayan, hasil pendataan 24.752, Target 50.000, terverifikasi 22.435 dan yang sudah tersalurkan 6.385 atau baru 13 persen, jelas Kabidkeu Polda Sulteng
Sementara untuk BT-PKLWN 2 Polda Sulteng bantuan tunai diberikan 7 wilayah Polres yaitu Donggala, Parigi Moutong, Morowali, Bangkep, Morowali Utara, Banggai dan Sigi. Dengan jumlah hasil pendataan PKL dan Warung 29.143 orang, Target 22.500, Terverifikasi 27.501 dan bantuan tunai tersalurkan 15.275 atau 68 %. Sementara itu untuk Nelayan kecuali wilayah Polres Sigi hasil pendataan 17.527 orang, Target 17.276, Terverifikasi 17.513, bantuan tunai tersalurkan 5.280 orang atau 30,56 persen dengan nilai bantuan Rp 300.000/orang, terang Kombes Pol. Singgih Rahmanto.
Dalam pelaksanaan pendataan kepada penerima manfaat BT-PKLWN ini, Polda Sulteng dan Polres yang ditunjuk menggunakan aplikasi “Puskeu Presisi” sebagaimana arahan dari Pimpinan Polri, dimana pendataannya berbasis KTP elektronik. Dalam sistim pendataan ini juga akan terverifikasi dimana warga penerima manfaat yang telah mendapatkan bantuan lain akan ditolak sistim, pungkasnya
Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, BT-PKLWN ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung
Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat, pungkas Sugeng. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka Sambut Hari Jadi Polwan ke-74
-
Hidupkan Kembali Jalur Rempah Maluku Utara, Wapres Dorong Hilirisasi Produk Pertanian Lokal
-
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Urine Prajuritnya
-
H. A.Irwan Hamid, S.Sos Bupati Pinrang Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik Bappedalitbangda 2024
-
Sempat Buron Dan Dinyatakan DPO, Tersangka TS Alias BOB Ditangkap
-
Kapolres Pinrang Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Lembang dan Polsek Duampanua, Tekankan Disiplin dan Jauhi Narkoba
-
Aster Panglima TNI: Prajurit Harus Bisa Menjadi Pemimpin dan Pemikir, Demi Keberhasilan Tugas
-
Kunjungi Situbondo dan Bayuwangi, Wapres Sampaikan Orasi Ilmiah, Tinjau Vaksinasi dan Pelaksanaan Pelayanan Publik
-
Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal ini ke Masyarakat
-
Rajut Tali Kasih, Kornas Ganjarist dan Imago Dei Gelar ‘Natal Bersama’ dan Beri Bantuan untuk Anak Jalanan Jakarta

