REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah hoax. Pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu kini diburu, “Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini”.
“Ditengah kondisi penyebaran covid-19 di indikasikan di manfaatkan orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dalam situasi seperti ini,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/21).
Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut, terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga.
“Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki, karena hal ini membuat resah masyarakat,” terang Iqbal.
Iqbal pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas, Tegal dan Pekalongan itu Hoax. Dia pun memastikan bakal memburu pelaku penyebar Hoax tolak PPKM Darurat ini.
“Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata Hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar Hoax ini,” tegasnya.
Iqbal pun berpesan agar Masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi virus Corona atau COVID-19 ini.
“Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh,” pesan Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, beberapa hari ini beredar meme ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di banyumas, tegal dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah beredar seruan aksi penolakan PPKM Darurat.
Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman, Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.
“Kami Polri sangat memahami situasi ini, Namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid meningkat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah, Distribusi oksigen lancar, distribusi obat dan pemberian bantuan sosial terus di lakukan untuk meringankan beban masyarakat Insya Allah tidak akan lama, apabila kesadaran masyarakat timbul akan pentingnya prokes , penyebaran covid dapat di tekan,” tutupnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
HUT ke-64 Kodam Hasanuddin Gelar Donor Darah
-
Pimpin Sertijab Direskrimsus dan Tiga Kapolres, Kapolda Bengkulu : Terus Tingkatkan Capaian Tugas Pokok Untuk Wujudkan Polri Yang Presisi
-
Andi Askari, S.Pi, M.Si ; Kadis Disdukcapil Kabupaten Pinrang Bantah Isu Terkait (Pungli), Kami Predikat “A” dari ORI, Terpantau CCTV
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Coffe Morning bersama Awak Media Se-Kabupaten Mimika
-
Gus Halim Ingin Sistem Promosi Pendamping Desa Prioritaskan dari Internal
-
Banjir Kapuas Meluas, Sebanyak 4.166 Rumah Terendam
-
Polisi Sahabat Rakyat: HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polres Halut Jadikan Momentum Eratkan Hubungan dengan Berbagi
-
Pengadaan Lembu Desa Pargarutan Dolok Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023 Patut Dipertanyakan.
-
Danrem 174/ATW Pengarahan Kepada Satgas Yonif 125/Si’mbisa
-
Polsek Cibinong Polres Bogor Gelar Lakukan Olah TKP kebakaran Sebuah Lapak Ban Bekas

