REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polisi Akhirnya meringkus pelaku pencurian dengan modus membobol rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuni nya
Ironis nya dari penangkapan tersebut para pelaku sudah berusia senja dan para pelaku sudah beraksi melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kosong sebanyak 4 kali yang sudah terkonfirmasi di laporan polisi yaitu di antara nya di Citra Garden 2 Blok J-5 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Citra Garden 2 Blok O-2 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Taman palem lestari Blok D2 Cengkareng Barat Jakarta barat dan di jalan jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya Js als Jm (69),TL als Tego (50) dan Jl bin ML (50) sementara 1 orang lainnya BG (DPO) masih dalam pengejaran oleh petugas
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono didampingi Kanit Krimum Polres Metro jakarta barat Akp Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 3 orang spesialis pencurian rumah kosong sementara 1 orang lainnya sedang dalam pengejaran oleh petugas, Para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di Jakarta Barat yang telah terkonfirmasi di laporan polisi
” Modus Pelaku melancarkan aksinya dengan mencari target atau sasaran rumah rumah mewah yang kosong atau sedang ditinggal penghuni nya ” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar, Selasa, 25/5/2021.

Joko menjelaskan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya Js als Jm (69),TL als Tego (50) dan Jl bin ML (50) sementara 1 orang lainnya BG (DPO) masih dalam pengejaran oleh petugas
Para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali namun pihaknya telah menyusuri namun yang terkonfirmasi melalui laporan polisi hanya 4 kasus, diantaranya di wilayah Kalideres ada 2 kasus yaitu di Citra Garden 2 Blok J-5 pengadungan Kalideres Jakarta Barat, Citra Garden 2 Blok O-2 pengadungan Kalideres Jakarta Barat
Sementara yang 2 kasus laiinnya yaitu di Taman palem lestari Blok D2 Cengkareng Barat Jakarta barat dan di jalan jelambar Selatan 6 Grogol Petamburan Jakarta Barat
Waktu kejadian para pelaku beraksi kebanyakan melakukan aksi nya di siang hari berkisar antara pukul 10.00 hingga pukul 15.00 wib ujarnya
Lebih jauh Kompol Joko dwi Harsono menjelaskan dari penangkapan para pelaku ini Ironis nya para pelaku sudah berusia senja artinya para pelaku sudah berusia diatas 50 tahun, dimana pelaku ini merupakan spesialis Pembobol rumah kosong atau yang sedang ditinggal penghuni nya
” Dari penangkapan pelaku tersebut 2 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak 2 kali” Ujar Joko
Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan yamg digunakan oleh pelaku diantaranya 1 buah linggis warna hitam, 2 buah obeng min besar bergagang warna merah dan 1 buah obeng min sedang, lanjut 3 buah stik pendek yang terbuat dari besi, 2 buah sepeda motor, 4 pasang sepatu yang dipergunakan oleh pelaku, 3 buah jaket, dan 4 buah sarung tangan
” Para pelaku sudah meraup keuntungan dari hasil kejahatan sebesar 500 juta rupiah dari 4 kali beraksi ” tutur nya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 yo 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tags: jakarta
-
Satgas TMMD 125 Kodim 0428/MM: Pengoralan Jalan Desa Wonosalam Rampung 100 Persen
-
Demi Kemanusiaan Sentuhan Polisi Terhadap Warga Rempang, Dirikan Pos Kesehatan Di pulau Rempang Batam
-
Bupati Irwan ; Diperlukan Sinergitas, Kolaborasi Yang Solid Mencapai Hasil Produksi Pertanian Berkualitas dan Berkelanjutan
-
Mendagri Dorong Penerapan Smart City untuk Pemerintahan yang Efisien dan Memudahkan Masyarakat
-
Digugat Atas Penetapan Tersangka, Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan
-
Pj. Bupati Pinrang Pimpin Langsung Apel Siaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
-
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Lokasi Parkir SPM/KBM Barang Bukti Polres Pekalongan
-
Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Capai Program 6 Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum
-
Gandeng Gubernur Bengkulu, MOI Mukomuko Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Talang Arah
-
Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kaji Kembali Hasil Amandemen ke-4 UUD NRI 1945

