REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bercadar dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka pada Selasa (25/10/22) sebagai tersangka.
“Statusnya ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (26/10/22).
Dijelaskan, pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina atau SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Zulpan mengungkapkan tersangka diketahui bernama Siti Elina alias SE dan berdomisili di Koja, Jakarta Utara.
Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Kita akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88,” kata Zulpan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Dan Jajaran Melakukan Kegiatan Peduli Covid -19
-
Meriah !!!, Senam Sehat Bertabur Doorprize Desa Talang Sepakat Dalam Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 80
-
Menhan Prabowo Buka Kursus Warfare and Strategy: Pejabat Negara Harus Mengerti Soal Pertahanan
-
Presiden di Peringatan Hari Anak Nasional: Jangan Sampai Terjadi Lagi Perundungan
-
Bahas Keamanan dan Pembangunan, Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Kepala Kampung Hiripau
-
Apresiasi Ulama di Banten Ikuti Vaksinasi, Kapolri: Kabar Baik dan Motivasi Bagi Masyarakat
-
Pagu Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2023 Sebesar Rp125,2 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI
-
Pakar Hukum Endin SH,MH,CPL Meminta KPK Periksa Kadis PUPR Kab.Bogor
-
Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, Ini Pesan Gus Halim
-
Indahnya Dibulan Suci Ramadan: Bupati Irwan Hamid Bersama Seluruh Pengurus PGRI Daerah Kabupaten Pinrang Buka Puasa Bersama


