REAKSIMEDIA.COM | Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat jaringan luar daerah. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan enam tersangka yang berinisial R (35), H (46), Y (35), A (47), E (46), dan S (45).
Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, para tersangka saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Dari mulai eksekutor yang mencuri mobil, mengawasi lokasi saat beraksi, hingga penadah hasil curian.
“Modus operandi para tersangka ini hunting mencari mobil yang terparkir di lokasi tidak terlalu aman, lalu survei kondisi sekitar lokasinya, kemudian beraksi menggunakan kunci T dan lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (11/11/2022).
Ia mengatakan, aksi para tersangka juga tergolong terorganisir dengan baik. Pasalnya, mereka telah mempunyai jaringan yang siap menampung mobil hasil curian. Bahkan, penjualan mobil hasil curian tersebut dilakukan per part sesuai pesanan.
Sehingga setiap mobil yang didapat dari hasil pencurian sengaja dipreteli untuk memudahkan penjualan dan menghilangkan jejak. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah mencuri kendaraan bermotor roda empat di sembilan TKP berbeda.
Di antaranya, empat di wilayah Kabupaten Cirebon, tiga di wilayah Kabupaten Brebes, dan dua di Kabupaten Majalengka. Pihaknya pun masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi para tersangka.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa enam unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan maupun hasil curian, satu set kunci T, dan lainnya. Tersangka R merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Menurutnya, keenam tersangka juga ditangkap di beberapa lokasi berbeda dari mulai Indramayu hingga Yogyakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: Cirebon
-
Wakili Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Luar Biasa Dalam Rangka Halal Bihalal
-
Tampung “Curhatan” Dewan Guru dan Pelajar, Polsek V Koto Gelar Jumat Curhat di SMPN 32 Mukomuko
-
JAM PIDSUS Kejagung Lakukan Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Papua Tahun 2014
-
Kota Sukabumi Meraih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Nindya
-
Kapolda Jateng: Terima Kasih dan Selamat untuk Pasien yang Telah Selesai Jalani Isolasi Terpusat dan Apresiasi Nakes dan Relawan
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pallangga Gencar Lakukan Patroli
-
Jumat Berkah, Kapolres Gowa Bagikan Sembako ke Warga Prasejahtera
-
Lepas Ekspor Bunga Anggrek ke AS, Gus Halim: Pasarnya Mulai Melebar
-
Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2025





