REAKSIMEDIA.COM | Bangkalan, Jawa Timur – Peredaran narkotika di kabupaten Bangkalan terus diberantas oleh Polres Bangkalan Polda Jatim.
Terbaru, Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menggerebek seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Satu tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas yakni FS (26 tahun). Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas menyamar menjadi seorang driver ojek online.

Sesaat setelah bertemu, Polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku baru 3 bulan melakukan aksi ini.
“Jadi, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini masi menjadi DPO. Istilahya dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan.”AL masih terus kami buru,” ujar AKBP Febri, Rabu (25/10/2023).
Saat diamankan, ada 8 poket barang bukti sabu sabu yang total keseluruhanya ada 7 klip dengan total berat 12.17 gram.
“Saat ini kami lakukan pengembangan, dan pelaku tetap kami proses sesuai hukum yang ada,”tegas AKBP Febri.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Bangkalan
Tags: bangkalan
-
Temui Wapres, Panglima TNI Laporkan Perkembangan Isu Nasional serta Proses Pembangunan Papua dan Papua Barat
-
Warga Perbatasan dengan Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY
-
Pihak Kepolisian Olah TKP Atas Meninggalnya Seorang Pria di Sebuah Pos
-
Polda Jateng Berdayakan Water Canon, Bantu Water Treatment Tanaman Pertanian di Kawasan Terdampak Erupsi Merapi
-
Tiga Pilar Kecamatan Pegandon Gencar Mengedukasi Masyarakat Tentang Prokes
-
Prajurit Kodam IM Tuntaskan Pembersihan RSUD Aceh Tamiang Pascabencana
-
Libatkan Satgas Madago Raya, Pilkades serentak di Kab. Poso Aman
-
TABE, HADIR’KI ; Ngobrol Bareng Sahabat Muda Bersama Paslon Iwan Sudirman
-
Tiga Orang Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur
-
Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pinrang

