REAKSIMEDIA.COM | Bangkalan, Jawa Timur – Peredaran narkotika di kabupaten Bangkalan terus diberantas oleh Polres Bangkalan Polda Jatim.
Terbaru, Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menggerebek seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Satu tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas yakni FS (26 tahun). Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas menyamar menjadi seorang driver ojek online.
Sesaat setelah bertemu, Polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku baru 3 bulan melakukan aksi ini.
“Jadi, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini masi menjadi DPO. Istilahya dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan.”AL masih terus kami buru,” ujar AKBP Febri, Rabu (25/10/2023).
Saat diamankan, ada 8 poket barang bukti sabu sabu yang total keseluruhanya ada 7 klip dengan total berat 12.17 gram.
“Saat ini kami lakukan pengembangan, dan pelaku tetap kami proses sesuai hukum yang ada,”tegas AKBP Febri.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Bangkalan
Tags: bangkalan
-
Dukung Program Vaksinasi COVID -19, Polda Jateng Siapkan Tenaga Vaksinator
-
Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Bhabinkamtibmas Mengajak Warga Binaan Melalui Pesan Kamtibmas
-
Tegakkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Diterjunkan Ketempat Hiburan Malam
-
Polres Banjarnegara Buka Layanan Vaksin Pada Pengguna Jalan
-
Irjen TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Irben Itjen TNI
-
Konstruksi Tol Serpong – Balaraja Seksi 1 Paket 2 dan 3 Rampung Akhir 2021, Konektivitas Jakarta Menuju Banten Semakin Lancar
-
Polri Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Patebon Kembali Bagikan Sembako PPKM Darurat
-
Bhayangkari Sukses Gelar Tour of Kemala 2023, Bupati Banyuwangi Beri Apresiasi
-
Kunjungi Rumah Kelahiran Bung Karno di Surabaya, Mendagri: Kita Tak Boleh Lupa Sejarah
-
Polres Pinrang olah TKP penemuan mayat di Kecamatan Mattiro Sompe