REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aksi pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di Desa Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Bogor. Yang mana aksi pencabulan tersebut di lakukan oleh seorang pelaku berinisial M (43).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara S.Tr.K., S.I.K mengatakan bahwa Pelaku M melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah saung yang berada di perkebunan cengkeh.
Awal mula pencabulan itu sendiri diketahui terjadi pada Senin, 09 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, Yang mana awalnya pelaku M ini berpura-pura meminta korban DA (18) untuk mengantarnya melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh, dan sesampainya di lokasi korban menunggu di sebuah saung. hingga setelah kembali melihat landak, Pelaku M kembali ke saung menemui Korban dan langsung melakukan aksi pencabulan tersebut.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam penangan oleh unit PPA Polres Bogor, dari pengakuan pelaku aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak sejak tahun 2019 hingga yang terakhir terjadi pada Senin 09 Oktober 2023 lalu.
Kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada Ibu kandungnya karena sudah putus asa atas prilaku pelaku tersebut.
Atas perbuatan pelaku pun akan kita jerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 4 ayat 1 huruf b Jo Pasal 4 huruf ayat 2 huruf h UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Panglima TNI ke Gedung MPR, Ada Apa?
-
Jaga Kamtibmas di Wilayah, Bhabinkamtibmas Jalin Kemitraan dengan Perangkat Desa
-
Wapres Harapkan Diaspora Indonesia di Jepang Jadi Duta Negara untuk Jaga Hubungan Baik Indonesia – Jepang
-
Desa Pajar Bulan Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Giat Membersihkan Desa
-
Kemendes PDTT dan BKKBN Sepakat Sinkronisasi Program Percepatan Penurunan Stunting
-
Tiba di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Sembako untuk Masyarakat
-
Panglima TNI : Tidak Ada Impunitas Pada TNI, Setiap Kesalahan Ada Hukumannya
-
Mendagri: Perdamaian Jadi Spirit Perbaikan Kesejahteraan dan Percepatan Pembangunan di Aceh
-
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Mukomuko Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Desa Sumber Makmur
-
Targetkan Bendungan Ciawi dan Sukamahi Rampung Agustus 2022, Menteri Basuki Tekankan Penghijauan di Kedua Bendungan Kering

