REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aksi pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di Desa Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Bogor. Yang mana aksi pencabulan tersebut di lakukan oleh seorang pelaku berinisial M (43).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara S.Tr.K., S.I.K mengatakan bahwa Pelaku M melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah saung yang berada di perkebunan cengkeh.
Awal mula pencabulan itu sendiri diketahui terjadi pada Senin, 09 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, Yang mana awalnya pelaku M ini berpura-pura meminta korban DA (18) untuk mengantarnya melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh, dan sesampainya di lokasi korban menunggu di sebuah saung. hingga setelah kembali melihat landak, Pelaku M kembali ke saung menemui Korban dan langsung melakukan aksi pencabulan tersebut.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam penangan oleh unit PPA Polres Bogor, dari pengakuan pelaku aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak sejak tahun 2019 hingga yang terakhir terjadi pada Senin 09 Oktober 2023 lalu.
Kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada Ibu kandungnya karena sudah putus asa atas prilaku pelaku tersebut.
Atas perbuatan pelaku pun akan kita jerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 4 ayat 1 huruf b Jo Pasal 4 huruf ayat 2 huruf h UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kapolres Pekalongan Apresiasi Vaksinasi Jemput Bola
-
Kejari Tapsel Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa Ke – 61 Secara Sederhana
-
Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
-
Bentuk Penghargaan Pelaku Usaha Di Kabupaten Pinrang, Pemerintah Kabupaten Pinrang Melalui Dinas PMPTSP Menggelar Investment Award
-
Dirjen Dukcapil Dorong Sistem Insentif Untuk Kembangkan KIA
-
Polresta Sidoarjo, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Di Sukodono
-
Danrem 041/Gamas Resmi Tutup TMMD Ke-119 Tahun 2024 Kodim 0428/MM di Desa Lubuk Talang
-
Relawan Erick Thohir Sukses Gelar Pasaraya Bazar Stand UMKM di Taman Lapangan Banteng
-
BP3D Wilayah II Tobelo Dorong Standarisasi Kebersihan dan Keamanan Pelabuhan Melalui Aksi Lintas Sektoral
-
Sosper Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Mabar, H.Parlindungan Sipahutar SH MH: Dinkes Jangan Persulit Warga Untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan

