REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng berhasil meringkus 3 Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 56 (lima puluh enam) buah tabung gas pada hari Senin, 11 Juli 2022 dari sebuah toko di desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara.
Saat keterangan Konferensi Pers sore ini (14/07/2022) di loby Mapolres Jepara, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa Polres Jepara telah mengamankan tiga tersangka yakni NY(37) warga Welahan, MZ (41) warga Kalinyamatan dan AS (41) warga Wedung Demak.
Ketiganya beraksi di sebuah toko di wilayah desa Damarjati Kalinyamatan Jepara, kejadian ini bermula pada Senin, 11 Juli 2022 pukul 01.00 Wib kedua tersangka yakni NY dan AS berputar-putar memantau situasi, setelah situasi dianggap aman kemudian para tersangka masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi.
Setelah masuk para tersangka mengambil tabung gas sejumlah 56 buah dipindahkan ke mobil yang dikendarai tersangka lainnya yakni MZ.
Setelahnya para tersangka menjual tabung gas tersebut ke beberapa toko di wilayah Jepara, Kudus dan Pati.
Penangkapan tersangka ini tidak membutuhkan waktu yang lama, tidak ada 24 jam setelah mendapat laporan pencurian, kemudian tim resmob Polres Jepara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas para tersangka dan dilakukan penangkapan.
Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 51 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 buah guntung besar, 2 buah kunci T, 1 buah obeng, 1 buah linggis, 1 buah gergaji dan uang tunai Rp. 1.752.000,-.
Lanjut Kapolres, dari pengakuan tersangka bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian tabung gas di beberapa Kabupaten yakni di Kudus, Pati dan Jepara. Untuk Kabupaten Jepara sendiri terdapat 9 TKP yakni di Welahan 2 TKP, Kalinyamatan 2 TKP, Pakis Aji 1 TKP, Tahunan 1 TKP, Pecangaan 1 TKP dan Bangsri 2 TKP.
Atas kejadian tersebut para tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
Laporan : Suryadi
Tags: Jepara
-
Bupati Meranti Datangi Kemendikbud dan Kementerian LHK
-
Ir.H. Andi Budaya,MM Sekda Pinrang, Memimpin rapat terbatas Pemberangkatan (JCH) Jemaah Calon Haji
-
PLN Siap Pasok Daya Andal ke Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
-
PS Mukomuko Putri Raih Runner Up di Piala Pertiwi Cup 2021 Bengkulu
-
Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 Digelar di Mabes TNI
-
Gerai Vaksinasi Presisi Sediakan Migor Kemasan dengan Harga Murah, Warga Pemalang Sumringah
-
TNI AD Maju Bersama Rakyat, Kodim 0428/MM Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Momentum Hari Juang Kartika ke 78
-
Polsek Cibungbulang Polres Bogor Lakukan Penanganan Laka lantas Yang Libatkan Kendaraan Pickup dan Sepeda Motor
-
Masyarakat Tanyakan Fungsi Puluhan Ambulance Pemkab Karo Dinkes DAK TA.2019
-
TNI Siapkan 22.893 Personel Dukung Pelaksanaan Pengamanan Nataru