REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah varian baru omicron, Polsek Cepiring Polres Kendal kembali melaksanakan operasi penertiban PPKM Level II diwilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal terus ditingkatkan. Kegiatan penertiban PPKM Level II ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polsek Cepiring dan Koramil Cepiring, Rabu (30/3/2022).
Sasaran kegiatan penertiban PPKM Level II malam ini ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, warkop lesehan, tempat angkringan, tempat hiburan dan tempat kerumunan massa.
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan Polsek Cepiring bersama instansi terkait akan bekerjasama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM Level II akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.
Lebih lanjut Kapolsek Cepiring menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM Level II Polsek Cepiring dan 3 Pilar langsung turun mendatangi tempat tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa ditegur langsung oleh team gabungan sehingga semaksimal mungkin akan memutus mata rantai penularan Covid-19. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan
-
2 Desa Di Kabupaten Mukomuko Sudah Terima DD Tahap 1 Tahun 2022
-
Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Dampingi Petugas Puskesmas Melaksanakan Kegiatan Posyandu
-
Pastikan Pekerjaan Fisik Sesuai Perencanaan,Tim Monev Kecamatan Air Manjunto Tinjau Desa Tirta Makmur
-
Jaga Kondusifitas Wilayah Agar Tetap Aman, Petugas Gabungan Gelar Patroli Bersama
-
Syukuran dan Panjat kan Doa Keberangkatan Haji Oktasari Sabil Ketua DPP Gemura
-
Tim SAR, Polres Bogor, TNI Dan Stakeholder Menemukan Korban Hanyut Atas Musibah Banjir Di Puncak Bogor
-
Polda Jateng Akan All Out Terapkan PPKM Darurat
-
HUT Brimob ke-76, Kapolri Sapa Satgas Madago Raya di Poso
-
Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan


