REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Pekalongan, Kepolisian Resor Pekalongan menyerahkan ratusan paket bantuan sosial kepada pondok pesantren, yayasan yatim piatu serta pengurus masjid dan gereja.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pada hari ini, Polres Pekalongan telah menyerahkan bantuan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76.
“Pagi ini, Senin (20/6/2022) Polres Pekalongan telah menyerahkan bantuan sosial sebanyak 300 paket. Dimana kegiatan bakti sosial ini telah kita laksanakan semenjak tanggal 1 Juni untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-76,” ujarnya.
Menurut AKBP Airef, pemberian bansos ini sebagai wujud kepedulian Polri terutama Polres Pekalongan kepada masyarakat dan bakti sosial religi dalam rangka Hari Bhayangkara, tentunya untuk memupuk sinergitas antara Polri dengan masyarakat.
Kapolres Pekalongan berharap semoga bantuan yang telah disalurkan kepada 12 pondok pesantren dan juga anak yatim piatu dapat menjadikan manfaat dan menjadi berkah barokah untuk kita semua.
“Semoga silahturahmi selalu terjalin dan terus berkelanjutan. Dan masyarakat berkenan, menerima dan bisa menjadi keberkahan bagi semuanya,” ungkapnya.
Selain Kapolres, hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat serta Perwira Polres Pekalongan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Gus Halim Optimistis Kualitas SDM Desa Terus Meningkat
-
Kapolda Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penembakan Di Mandiangin, Pelaku Memiliki Senpi Organik
-
Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran, Ini Pesan Bupati Tapsel
-
Polres Pekalongan Gelar Apel KRYD Gabungan Skala Besar
-
Buka IIMS 2023, Presiden Dorong Industri Otomotif Berorientasi Ekspor
-
Pembangunan Jembatan Bailey Teupin Reudeup Penghubung Bireuen–Aceh Utara Capai 99 Persen Â
-
Panglima TNI Dan Kapolri Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 Di Silang Monas
-
Senyum Bahagia Anak – anak Usai Mengikuti Khitan Gratis Polres Malang
-
Kejar Realisasi APBD, Kemendagri Kirim Tim Gabungan ke NTT
-
Polres Pati Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur





