REAKSIMEDIA.COM | Trenggalek – Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) Trenggalek bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian terhadap Gus Miftah melalui akun media sosial Instagram. Ulah pemuda berinisial H ini sempat viral dan sudah mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring dalam keterangan persnya mengatakan, diduga pelaku yang merupakan warga desa Ngrambingan Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ini diamankan oleh jajaran Satreskrim bekerjasama dengan Polsek Panggul.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Doni.
AKBP Doni menjelaskan, berawal dari patroli siber oleh jajarannya yang menemukan postingan akun Instagram @Mokooku mengomentari postingan akun Instagram @gusmiftah dengan kata-kata “Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah kamu anjing bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti)”.
Tak berhenti disitu, diduga pelaku kembali mengunggah sebuah video di Snapgram atau status Instagram yang dengan kalimat “Miftah gendeng ali gondrong sak kanca-kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok (Miftah gila dan Ali gondrong, teman- temannya itu jahula. Matamu apa tidak melihat kalau kyai itu bagaimana cok)”.
Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan profiling terhadap diduga pelaku yang belakangan diketahui merupakan warga Kabupaten Trenggalek hingga berhasil mengamankan dirumahnya tanpa perlawanan.
Atas peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah smartphone. Sedangkan terhadap diduga pelaku dikenakan dengan Pasal 45 ayat (3) UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750 juta.
Laporan : Samsudin
Tags: trenggalek
-
Pemkab Bogor Gelar Pameran 75 Artefak Peninggalan Nabi Muhammad SAW
-
Pj.Ketua Dekranasda Pinrang Dr. Uswatun Hasanah Meluncurkan Kearifan Lokal Penguatan Identitas Pada Kantor Disperindag ESDM Pinrang
-
Bentuk Kesungguhan Memenangkan Pasangan RIDO di Jakarta, Relawan PRIDE Membagikan 200 Kacamata Gratis
-
Cegah PMK, Kapolsek Demak Kota bersama Dinas Kesehatan Hewan Cek di Peternakan
-
Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Dalam Program Swasembada Pangan Nasional
-
Ratusan Prajurit Satgas Kizi Gelar Upacara HUT TNI di Kongo
-
Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Kabid Humas: 2 Orang Telah Diamankan
-
Jelang Kunjungan Kerja Kasau, Pangkoops Udara II Tinjau Kesiapan Lanud Sam Ratulangi Manado
-
Sekjen Kemendes Apresiasi Desa-Desa Inovatif
-
Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-Anak dan Ibu-Ibu Korban Gempa Cianjur



