REAKSIMEDIA.COM | Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 17 tersangka berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua minggu terakhir.
Di antaranya, curanmor, curat, curas, pembunuhan, pengeroyokan, hingga pencabulan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyebutkan, sebanyak 5 TKP kasus curanmor yang berhasil diungkap, 3 TKP kasus curas, 2 TKP kasus curat, dan pembunuhan, pengeroyokan, serta pencabulan masing-masing 1 TKP.
“Untuk kasus curanmor ada 6 tersangka yang diamankan berikut 8 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang buktinya. Para tersangka juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, modus para tersangka saat melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan menyasar sepeda motor yang terparkir di minimarket, pinggir jalan, maupun tempat sepi lainnya yang tidak terpantau pemilik kendaraan.
Pihaknya juga telah menghubungi pemilik 8 unit sepeda motor yang telah diamankan dari para tersangka untuk mengambilnya di Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraannya dan dipastikan gratis atau tanpa dipungut biaya.
“Dari pengungkapan kasus curas di tiga TKP terdapat 5 tersangka yang telah diamankan. Kasus curas TKP di Depok dan Babakan modusnya memepet korban kemudian merampas handphone, tas, dan barang berharga lainnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia menyampaikan, TKP kasus curas lainnya terjadi di Kecamatan Pangenan dan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. Para tersangka membawa kabur satu unit mobil boks dan menjual barang-barang yang disimpan di dalamnya.
Sementara dari pengungkapan kasus curat yang terjadi di Kecamatan Talun dan Dukupuntang pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka. Para tersangka memasuki rumah korban kemudian mencuri perhiasan, barang berharga, burung, dan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua kelompok pemuda di Kecamatan Pabedilan yang saling menantang tawuran melalui media sosial dan mengakibatkan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cirebon
-
Munjirin, S.Sos, M.Si Lantik Pengurus Badan Kordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jakarta Selatan Periode 2020-2025
-
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Amankan Pelaku Penipuan dengan Modus Uang Palsu
-
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota
-
Gelar Baksos Polri Presisi, Polres Mukomuko Berbagi Kebahagiaan di Moment Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H
-
Polres Bogor Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor
-
Pangdam XIV/Hsn: Werving Caba PK TA. 2021 harus Jujur dan Bersih
-
Razia Kendaraan, Polres Serang Kota Amankan 31 Unit Kendaraan
-
Sosok Aipda Fahrudin, Guru Ngaji yang Hobi Bertani Ini Raih Juara II MTQ di Mabes Polri
-
Publik Diharap Tertib dalam Kasus Yang Menimpa Keluarga Irjen Ferdy Sambo
-
Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Tahanan Polres Semarang Laksanakan Binrohtal

