REAKSIMEDIA.COM | Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 17 tersangka berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua minggu terakhir.
Di antaranya, curanmor, curat, curas, pembunuhan, pengeroyokan, hingga pencabulan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyebutkan, sebanyak 5 TKP kasus curanmor yang berhasil diungkap, 3 TKP kasus curas, 2 TKP kasus curat, dan pembunuhan, pengeroyokan, serta pencabulan masing-masing 1 TKP.
“Untuk kasus curanmor ada 6 tersangka yang diamankan berikut 8 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang buktinya. Para tersangka juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, modus para tersangka saat melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan menyasar sepeda motor yang terparkir di minimarket, pinggir jalan, maupun tempat sepi lainnya yang tidak terpantau pemilik kendaraan.
Pihaknya juga telah menghubungi pemilik 8 unit sepeda motor yang telah diamankan dari para tersangka untuk mengambilnya di Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraannya dan dipastikan gratis atau tanpa dipungut biaya.
“Dari pengungkapan kasus curas di tiga TKP terdapat 5 tersangka yang telah diamankan. Kasus curas TKP di Depok dan Babakan modusnya memepet korban kemudian merampas handphone, tas, dan barang berharga lainnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia menyampaikan, TKP kasus curas lainnya terjadi di Kecamatan Pangenan dan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. Para tersangka membawa kabur satu unit mobil boks dan menjual barang-barang yang disimpan di dalamnya.
Sementara dari pengungkapan kasus curat yang terjadi di Kecamatan Talun dan Dukupuntang pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka. Para tersangka memasuki rumah korban kemudian mencuri perhiasan, barang berharga, burung, dan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua kelompok pemuda di Kecamatan Pabedilan yang saling menantang tawuran melalui media sosial dan mengakibatkan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cirebon
-
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Geledah Rumah Pelaku Penipu Berkedok Utusan Presiden
-
Gelar Jum’at Curhat, Kapolres Mukomuko Serap “Curhatan” Casis Polri
-
Ini Bukti Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Tak dapat Dipisahkan Bersama Anak-anak di Perbatasan RI
-
Lestarikan Budaya Bangsa, Dandim 1710/Mimika Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan HUT Ke-78 TNI
-
Bupati Bogor Melakukan Kegiatan RoadShow Meninjau Pembangunan City Beautification Projects Tahun 2021
-
Kapolda Jatim Serahkan Piala dan Medali Kepada Juara Badminton Kapolda Cup 2023
-
Ratusan Polisi Disiagakan untuk Pengamanan Aksi Unras di DPRD Demak
-
Pasien Dengan Hasil Antigen Positif Kini Bisa Gunakan Layanan Telemedisin Isoman
-
Polres Muaro Jambi Peduli ! Berikan Motivasi dan Beri Bingkisan Kepada Personel Terdampak Covid 19
-
Dukung Program Pemerintah, Polsek Limbangan Percepat Akselerasi Vaksinasi

