REAKSIMEDIA.COM | Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 17 tersangka berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua minggu terakhir.
Di antaranya, curanmor, curat, curas, pembunuhan, pengeroyokan, hingga pencabulan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyebutkan, sebanyak 5 TKP kasus curanmor yang berhasil diungkap, 3 TKP kasus curas, 2 TKP kasus curat, dan pembunuhan, pengeroyokan, serta pencabulan masing-masing 1 TKP.
“Untuk kasus curanmor ada 6 tersangka yang diamankan berikut 8 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang buktinya. Para tersangka juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, modus para tersangka saat melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan menyasar sepeda motor yang terparkir di minimarket, pinggir jalan, maupun tempat sepi lainnya yang tidak terpantau pemilik kendaraan.
Pihaknya juga telah menghubungi pemilik 8 unit sepeda motor yang telah diamankan dari para tersangka untuk mengambilnya di Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraannya dan dipastikan gratis atau tanpa dipungut biaya.
“Dari pengungkapan kasus curas di tiga TKP terdapat 5 tersangka yang telah diamankan. Kasus curas TKP di Depok dan Babakan modusnya memepet korban kemudian merampas handphone, tas, dan barang berharga lainnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia menyampaikan, TKP kasus curas lainnya terjadi di Kecamatan Pangenan dan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. Para tersangka membawa kabur satu unit mobil boks dan menjual barang-barang yang disimpan di dalamnya.
Sementara dari pengungkapan kasus curat yang terjadi di Kecamatan Talun dan Dukupuntang pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka. Para tersangka memasuki rumah korban kemudian mencuri perhiasan, barang berharga, burung, dan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua kelompok pemuda di Kecamatan Pabedilan yang saling menantang tawuran melalui media sosial dan mengakibatkan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cirebon
-
Herman Deru Harapkan Fordeiss Jadi Agen Kebangkitan Ekonomi Syariah Sumatera Selatan
-
Penyaluran PKH (Program Keluarga Harapan) Desa Kayu Agung Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Sesuai Pedoman Umum
-
Exit Briefing Mengawali Rangkaian Serah Terima Jabatan Pangkoopsud I
-
45 Tahun GAPKI, Wamen Viva Yoga Dorong GAPKI Berkontribusi Menciptakan Lapangan Kerja dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Perkuat Pengawasan Tata Kelola Komoditas Timah, Satlap Tri Cakti dan SatgasĀ Ā Gabungan Amankan Lokasi Penimbunan Balok Timah
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Babakan Madang Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kamtibmas serta Cegah TPPO
-
Pj.Bupati Pinrang Silaturahmi Bersama Insan Pers Se-kabupaten Pinrang
-
Komisi II Sidak Pembangunan Pasar Pelita
-
Jaring Aspirasi Masyarakat, Ir Renjes Zaethedy Gelar Reses di Desa Pondok Tengah Mukomuko
-
Menteri ATR/Kepala BPN Tambah Atribut Baru dalam Rangka Tingkatkan Kepercayaan Diri dan Jaga Kewibawaan Jajaran


