REAKSIMEDIA.COM | Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 17 tersangka berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap dalam dua minggu terakhir.
Di antaranya, curanmor, curat, curas, pembunuhan, pengeroyokan, hingga pencabulan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyebutkan, sebanyak 5 TKP kasus curanmor yang berhasil diungkap, 3 TKP kasus curas, 2 TKP kasus curat, dan pembunuhan, pengeroyokan, serta pencabulan masing-masing 1 TKP.
“Untuk kasus curanmor ada 6 tersangka yang diamankan berikut 8 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang buktinya. Para tersangka juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, modus para tersangka saat melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan menyasar sepeda motor yang terparkir di minimarket, pinggir jalan, maupun tempat sepi lainnya yang tidak terpantau pemilik kendaraan.
Pihaknya juga telah menghubungi pemilik 8 unit sepeda motor yang telah diamankan dari para tersangka untuk mengambilnya di Mapolresta Cirebon dengan membawa surat-surat kendaraannya dan dipastikan gratis atau tanpa dipungut biaya.
“Dari pengungkapan kasus curas di tiga TKP terdapat 5 tersangka yang telah diamankan. Kasus curas TKP di Depok dan Babakan modusnya memepet korban kemudian merampas handphone, tas, dan barang berharga lainnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia menyampaikan, TKP kasus curas lainnya terjadi di Kecamatan Pangenan dan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. Para tersangka membawa kabur satu unit mobil boks dan menjual barang-barang yang disimpan di dalamnya.
Sementara dari pengungkapan kasus curat yang terjadi di Kecamatan Talun dan Dukupuntang pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka. Para tersangka memasuki rumah korban kemudian mencuri perhiasan, barang berharga, burung, dan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua kelompok pemuda di Kecamatan Pabedilan yang saling menantang tawuran melalui media sosial dan mengakibatkan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cirebon
-
Polres Bogor Berhasil Ungkap Perkara Penganiayaan Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain
-
Sinergi di Tapak Batas, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Polri Bantu Swab PCR Siswa-Siswi SD Perbatasan
-
Lantik Bupati Cianjur, Ridwan Kamil Minta Potensi Pertanian-Pariwisata Dimaksimalkan
-
Orientasi CPNS Formasi 2021, Menteri Basuki: Tidak Hanya Kompeten, Tetapi Harus Berintegritas
-
Laksanakan UU Nomor 21 Tahun 2008, Wapres: UUS Harus Lakukan Spin-Off
-
Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman Sandang Predikat Lulusan Terbaik Program Doktor FEB Universitas Trisakti
-
Koramil Mapurujaya dan Persit KCK Ranting 08 Bagikan Takjil Kepada Warga
-
Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen
-
Kapolres Kumpulkan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, ini yang Disampaikan
-
Daftar 4 Kategori Peraih Kompolnas Awards 2023