REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pada Kamis pagi, 04 Juli 2024, sekitar pukul 08.15 WIB, warga Kp. Cariu Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan bayi diketahui berjenis kelamin laki-laki yang sudah meninggal dunia di tempat parkir rumah Hj. Ijah. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh dr. Dela Amanda Putri saat akan berangkat kerja. Bayi malang itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain hitam di atas wiper kaca mobil sebelah kiri milik dr. Dela.
Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, SE, ME, melaporkan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Kapolsek.
Saksi pertama, sdri. Dela Amanda Putri, seorang dokter yang tinggal di Kp. Cariu, mengatakan bahwa ia menemukan bayi tersebut ketika akan masuk ke dalam mobilnya. Saksi kedua, Pipin S. Anggraeni, yang merupakan tetangga Hj. Ijah, serta Samin, Ketua RT setempat, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa tindakan membuang bayi merupakan pelanggaran Pasal 305 KUHP tentang Tindak Pidana Membuang Anak. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwajib berupaya keras untuk menemukan pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang terjadi di Indonesia. Diharapkan, masyarakat lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terulangnya kejadian tragis seperti ini.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dilaporkan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Cariu juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib, sampai berita ini diturunkan dimana mayat Bayi tersebut sudah di kirim ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi Jenazah, dan dihimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal hal yg berkaitan dengan penemuan mayat bayi tersebut segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Laporan : Hotma Linga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Gunakan Pisau Dapur, Anak Tikam Ayah Kandungnya di Desa Taeng Gowa
-
Ini Daftar Juara Tour of Kemala Banyuwangi 2023 Hari Pertama
-
Langgar UU Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI Bakal Panggil Menteri Agama
-
Kapolsek Cempa Iptu Yudi : Alhamdulillah Kegiatan Tiga Pilar Kecamatan Cempa, Berjalan Aman Dan Kondusif Salurkan Program Bantuan Beras Pemerintah
-
Gandeng BKPM, Gus Halim Permudah Kerjasama BUM Desa dan Investor
-
Fokus Kerja, Kerja dan Kerja. Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu 2024
-
Jelang Akhir Acara Culture Minister Meeting G20, Polisi Lakukan Sterilisasi Lokasi
-
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Digiring ke Polsek Bukit Raya
-
Jajaran Polsek Citeureup Investigasi dan Mengecek Tempat Penyimpanan Limbah Di Citeureup Kabupaten Bogor
-
Operasi Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Brosur dan Imbauan Prokes kepada Masyarakat