REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Kepolisian Polsek Cibungbulang Bersama Dinas Sosial Serahkan Nenek Hilang Kepada Keluarga, Kapolsek KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., imbau Masyarakat lapor ke dinas sosial dan kepolisian apabila menemukan warga terlantar. (21/11/2023)
Seorang nenek-nenek ditemukan tersesat di Perum Dramaga Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, dan tak tahu jalan pulang, Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., Menceritakan Awalnya Seorang Satpam Perumnas Dermaga Melaporkan menemukan ibu tua yang tersesat dan tidak tahu dimana rumah nya, Lalu satpam menghantarkan ibu tua ke Mako Polsek Cibungbulang Sekira pukul 07:30 Wib, yang selanjutnya pihak Polsek Langsung Segera Menghubungi Dinsos untuk penanganan dan pendataan Lebih Lanjut.
Ibu Sri Amalia Pendamping Dinas Sosial Menyampaikan Ketika Ibu tua ditanya nama dan alamat rumahnya, Menyampaikan Namanya Ibu TIOT dan Tidak bisa menjawab dengan jelas alamat rumah nya Diduga Karena Pikun.
Selanjutnya Kapolsek Langsung Mengerahkan anggota untuk Segera meneruskan infromasi kepada warga masyarakat bahwa telah ditemukan Ibu Tua Tersesat Berumur Sekira 69Th apabila ada yang kehilangan bisa mengubungi Polsek Cibungbulang.
Alhamdulilah Berselang beberapa waktu Sekira pukul 18:30 Wib Ada Seorang Warga Datang Ke Polsek yang mengaku sebagai keponakan nya Atas Nama Rina sulanjani Yang Beralamat Di kp. Cibadak karang mas rt.02 rw.03 desa cibadak kecamatan ciampea. Selanjutnya Setelah Tanya Jawab Pihak Kepolisian Bersama Dinsos Menyerahkan Ibu Tiot Kepada Pihak Keluarga Untuk dibawa kembali pulang ke rumah. Tambah Kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan : Sandio
Tags: kabupaten bogor
-
Pelepasan Pemberangkatan Mudik Gratis Dilakukan Oleh Kapolres Bogor Bersama Bhayangkari Cabang Bogor Dan Forkompinda Kabupaten Bogor, Dipanjutkan Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong (Tidak sesuai Sfesifikasi Tekhnis)
-
Diduga Hendak Balap Liar, Puluhan Kendaraan Roda Dua Disita Polisi di Gowa
-
Semangat Tak Pernah Surut, TNI Bersama Masyarakat Dalam Melaksanakan Pembukaan Badan Jalan TMMD
-
Bupati Kaur Gusril Pausi Silaturahmi ke Kapolda Bengkulu, Bahas Kamtibmas dan Penguatan Sinergi
-
Wamen ATR/BPN Libatkan Tim Ekspedisi Patriot Petakan Persoalan Tanah untuk Percepat Program Trans Tuntas
-
Tata Kelola Manajemen Risiko Mendukung Pencapaian Tujuan Suatu Lembaga
-
Malu karena Hamil Diluar Nikah, Wanita Muda ini Nekat Menggugurkan Kandungannya
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR (cisarua) Polres Bogor, kontrol Pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas dan ajak cegah TPPO
-
Panglima TNI Perhatikan Kesejahteraan Prajurit Dengan Membangun Rusun Di Atas Lahan Seluas 4.500 M2
-
Jelang Hari Jadi ke-74, Divhumas Polri Gelar Khataman Al-Qur’an



