REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Cibungbulang Polres Bogor Polda Jabar, Kepolisian Polsek Cibungbulang Bersama Dinas Sosial Serahkan Nenek Hilang Kepada Keluarga, Kapolsek KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., imbau Masyarakat lapor ke dinas sosial dan kepolisian apabila menemukan warga terlantar. (21/11/2023)
Seorang nenek-nenek ditemukan tersesat di Perum Dramaga Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, dan tak tahu jalan pulang, Kapolsek Cibungbulang KOMPOL Zulkernaidi S.Sos., M.M., Menceritakan Awalnya Seorang Satpam Perumnas Dermaga Melaporkan menemukan ibu tua yang tersesat dan tidak tahu dimana rumah nya, Lalu satpam menghantarkan ibu tua ke Mako Polsek Cibungbulang Sekira pukul 07:30 Wib, yang selanjutnya pihak Polsek Langsung Segera Menghubungi Dinsos untuk penanganan dan pendataan Lebih Lanjut.
Ibu Sri Amalia Pendamping Dinas Sosial Menyampaikan Ketika Ibu tua ditanya nama dan alamat rumahnya, Menyampaikan Namanya Ibu TIOT dan Tidak bisa menjawab dengan jelas alamat rumah nya Diduga Karena Pikun.
Selanjutnya Kapolsek Langsung Mengerahkan anggota untuk Segera meneruskan infromasi kepada warga masyarakat bahwa telah ditemukan Ibu Tua Tersesat Berumur Sekira 69Th apabila ada yang kehilangan bisa mengubungi Polsek Cibungbulang.
Alhamdulilah Berselang beberapa waktu Sekira pukul 18:30 Wib Ada Seorang Warga Datang Ke Polsek yang mengaku sebagai keponakan nya Atas Nama Rina sulanjani Yang Beralamat Di kp. Cibadak karang mas rt.02 rw.03 desa cibadak kecamatan ciampea. Selanjutnya Setelah Tanya Jawab Pihak Kepolisian Bersama Dinsos Menyerahkan Ibu Tiot Kepada Pihak Keluarga Untuk dibawa kembali pulang ke rumah. Tambah Kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan : Sandio
Tags: kabupaten bogor
-
Pihak Kepolisian Polsek Jonggol Lakukan Investigasi Terkait Peristiwa Penganiayaan Yang Merenggut Nyawa Korban
-
Sidang Perdana Kasus Penganiayaan George Sugama Halim Terhadap Karyawan Lindayes Bakery Digelar di PN Jakarta Timur
-
Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat
-
Bhakti Sosial Di Gelar Polsek Tenjo Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023
-
Badan Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi Silaturahmi ke Kantor Forum Pers Independent Indonesia (TPII)
-
Bersama Warga Desa Mattirotasi ; Malam Ke-2 Pentas Seni Kampung Nelayan Maju Ammani membeludak Meriahkan HUT RI Ke-79
-
Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Terminal Kota Tegal
-
Akrab dan Penuh Kekeluargaan, Polres Mukomuko Gelar Acara Salam Kenal Pamit Kapolsek
-
Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI- Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Ancaman Militer dan Non-Militer
-
Gelar Bimtek TTG, Komitmen Pemdes Pondok Makmur Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga