REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Gunung Putri Polres Bogor yang mendapat laporan dari masyarakat adanya mayat korban tergeletak di pinggir jalan, yang diduga akibat Korban pembunuhan,
Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri yang mendapatkan Laporan langsung mendatangi TKP untuk melakukan Cek dan Olah TKP, yang terjadi di Jalan. Raya Perum Kota Wisata Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pada Sabtu 12 April 2025 sekitar jam 02.30 wib.
Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra,S.I.K,.M.K menjelaskan dari hasil Penyelidikan Olah Cek TKP, mendapat keterangan dari para Saksi, awalnya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekitar jam 02.00 wib., di Jalan Raya Perum Kota Wisata Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, saat itu korban (RPS), sedang nongkrong bersama teman korban insial (B). lalu teman Korban insial (B) mengatakan kepada Korban (RPS), bahwa Ia akan pergi sebentar membeli minum terlebih dahulu ke warung terdekat. Namun 3 menit kemudian, setelah insial (B) kembali dari warung dan ternyata melihat Korban (RPS) sudah tergeletak dengan kondisi sekarat di tengah jalan raya dengan leher dan badan bersimbah darah, karena tubuh Korban menghalangi arus lalu lintas, teman Korban insial (B) akhirnya memindahkan tubuh Korban (RPS) yang tergeletak ditengah jalan tersebut ke pinggir jalan raya.

Setelah itu insial (B), langsung menelpon kakak sepupu Korban (RPS) yang saat itu sedang bekerja di Legenda Kota Wisata, yang tidak jauh dari lokasi TKP, memberitahukan kejadian dan meminta untuk segera datang ke Lokasi TKP, dan saat itu, ketepatan ada 3 orang anggota Brimob yang lewat dilokasi TKP, dan melihat kejadian yang sedangbterjadi, namun saait itu ke 3 Anggota Brimob mengamati dan melihat seseorang bersembunyi di balik semak-semak di dekat lokasi TKP, dan ketiga anggota Brimob langsung mengamankan orang tersebut dan menghubungi pihak kepolisian Polsek Gunung Putri, dan setelah diamankan, pria yang di duga pelaku, langsung dibawa ke Mako Polsek Gunung Putri.
Identitas Korban diketahui (RPS), yang beralamat di jalan Yudha Karya Jitu Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kab.upaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Dan saat itu Korban langsung di bawa ke RS Polri Kramatjati untuj dilakukan tindakan medis
Sementara, Untuk identitas Pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, di mana saat ini diduga Pelaku sedang dilakukan Observasi Psikiatrum oleh Dokter di RS. Polri Kramat Jati. Pihak Kepolisian masih terus melakukan investigasi penyelidikan modus operandi dari si pelaku, dan berikut barang bukti masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pasal yang ditetapkan kepada si pelaku akan dikenakan Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal.
Tags: kabupaten bogor
-
Plt. Kadis DPM-PTSP Kabupaten Nias Barat Sampaikan Imbauan Melakukan Pelaporan SPT Tahunan
-
Hindari Mobilitas di Tengah Pandemi, Kemendagri Membagi Lokasi SKB CPNS Sesuai Domisili Peserta
-
Ditemui Tim Ops NCS Polri, KH Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal Jadi Jembatan Pemersatu Bangsa
-
Percepat Vaksinasi Covid-19, Dewi Aryani Gandeng KNPI Kabupaten Tegal
-
Pemerintah Indonesia dan FIFA Sepakati Transformasi Total Sepak Bola Indonesia
-
Deklarasi Pemilu Damai 2024, Polres Lamongan Pastikan Wilayah Lamongan Aman Kondusif
-
Parade Budaya Nusantara dan Perlombaan Tiktok Prokes 5M Diharapkan Jadi Insipriasi Hadapi Pandemi
-
Penderita Stunting Butuh Perhatian Pemerintah
-
Polda Jateng Bongkar Kasus Pencabulan di Tiga Kabupaten
-
Kapolda Jambi Sambut TIM Evakusi Diktukba Polri TA 2020/2021 di Mapolda Jambi

