REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan golongan G pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, SH, tim berhasil menangkap seorang pelaku di Kampung Cibucil, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. (25/7/2024)
Pelaku yang ditangkap adalah R seorang buruh berusia 21 tahun, berasal dari Desa Blang Rimung, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan berbagai jenis obat terlarang dalam tas selempang hitam milik tersangka. Barang bukti yang disita diamankan pihak Kepolisian Polsek Jonggol antara lain:
– 93 butir Tramadol
– 30 butir TRIEX
– 75 butir Exsimer
– 65 butir Doble Y
– 1 unit handphone merk Oppo
– Uang tunai sebesar Rp 44.000
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat golongan G di wilayah hukum Polsek Jonggol. Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, SH, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama yang baik ini sangat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah kita,” ujarnya.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Jonggol dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Semoga dengan penangkapan ini, peredaran obat golongan G dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Konsolidasi Iwapi SongsongĀ IKN di Kaltim
-
Bukti Nyata Satgas Yonif Mekanis 203/AK Diterima Dan Disenangi Oleh Masyarakat Distrik Malagayneri
-
Jumat Curhat Polsek Teramang Jaya Serap Aspirasi PPK Kecamatan
-
Hari Pertama Tugas di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 13,6 Kg
-
Kapolda Sulsel Besuk Anggota Polri yang Terluka saat Kawal Aksi Unjuk Rasa
-
Turun ke Daerah, Kemendagri Bersama Tim Pembina Samsat Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Limbangan Laksanakan Patroli BLP
-
Irjen. Pol. Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M. Dan HM Djonis Idris Ikut Prihatin Lihat Kondisi Way Kanan
-
Kemendagri Terus Dorong Daerah Laksanakan Penanganan Narkotika secara Maksimal
-
Jelang Lebaran, Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024



