REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan golongan G pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, SH, tim berhasil menangkap seorang pelaku di Kampung Cibucil, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. (25/7/2024)
Pelaku yang ditangkap adalah R seorang buruh berusia 21 tahun, berasal dari Desa Blang Rimung, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan berbagai jenis obat terlarang dalam tas selempang hitam milik tersangka. Barang bukti yang disita diamankan pihak Kepolisian Polsek Jonggol antara lain:
– 93 butir Tramadol
– 30 butir TRIEX
– 75 butir Exsimer
– 65 butir Doble Y
– 1 unit handphone merk Oppo
– Uang tunai sebesar Rp 44.000
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat golongan G di wilayah hukum Polsek Jonggol. Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, SH, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama yang baik ini sangat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah kita,” ujarnya.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Jonggol dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Semoga dengan penangkapan ini, peredaran obat golongan G dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
DPAC Anak Rantau Sumatra ARS Kecamatan Gunung Putri Terbentuk
-
Semangat Pahlawan Era Modern Perangi Kebodohan dan Kemiskinan
-
Sinergi Danrem 071/Wijayakusuma Jalan Sehat Mlipir Bareng Eksplor Wisata Baturaden Bersama Forkopimda Banyumas dan Cilacap
-
Mendagri Bersama Menteri Lainnya, Dampingi Presiden Buka PON XX 2021 Papua
-
Pemkab Tapanuli Selatan Beri Apresiasi Atas Kepedulian PT Purba Margana Wisata ke CJH dan UmrahÂ
-
Pendamping Desa Harus Berperan Dalam Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024
-
Tingkatkan Ketangkasan Para Prajurit, Batalyon Mandala Yudha Gelar Power Game
-
Jawaban Walikota Sukabumi Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda dan LKPJ
-
Sinergitas, Kodim 1409/Gowa dan Polres Gowa Kerja Bakti Pembersihan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Gowa
-
Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

