REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Kemang berhasil mengamankan dua orang terduga anggota kelompok gangster yang dikenal dengan nama WTE Kahuripan di Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Kedua terduga ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kontrakan di Gang Masjid, Rt. 01/06 Desa Jampang.
Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik,.SH,.MH menjelaskan Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan milik Yanto. Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut, yang mengundang perhatian Ketua RT setempat. Selanjutnya Ketua RT melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Jampang Bripka Arif Anugerah Ramdani, yang kemudian segera mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, Bripka Arif bersama tim mendapati dua orang yang bernama MR (19) dan GNR(19). Dan saat dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan.
“Kami segera mengamankan kedua terduga beserta barang bukti ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Mohamad Taufik, Kapolsek Kemang.
Kejadian ini melibatkan berbagai pihak dalam upaya penanganan di TKP, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Binwil, dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengamankan situasi,” tambah Kompol Taufik.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok ini dan kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat.
“Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gangster,” pungkasnya.
Polsek Kemang berharap dengan adanya penangkapan ini, situasi keamanan di Desa Jampang dapat lebih terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku dalam proses tindakan hukum lanjut penyelidikan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.
Lapotan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Stasiun Bakamla Tual Gelar Sosialisasi K3 di SMKN 1 Tual
-
Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
-
Satlinmas Kelurahan Bara Baraya Utara Bersama Satgas Pengurai Kerumunan (RAIKA) Kecamatan Makassar Patroli Keliling Untuk Memastikan Warga Patuh PPKM
-
Panglima TNI Tegaskan Menghadapi Ancaman Keutuhan NKRI, Tentara Kita Siap Tempur
-
Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021
-
Bakamla RI Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban KM Karya Sempurna 7 di Perairan Kubu Raya
-
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
-
Jokowi Sebut Thanos, Erick Jelaskan Celestial
-
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2022 Disetujui Komisi V DPR RI, Dukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
-
Penyaluran PKH (Program Keluarga Harapan) Desa Kayu Agung Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Sesuai Pedoman Umum


