REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Megamendung berhasil mengamankan tiga orang yang diduga membawa senjata tajam pada Senin dini hari. Ketiga orang tersebut ditangkap di Gang TK Melati Kampung Ciratim Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. (27/05/2024).
Menurut penjelasan Kapolsek Megamendung, Akp Dedi Hermawan, SH, penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat, di mana adanya aktivitas orang yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Dan Piket fungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rahman Nurjaman, langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada pukul 02.00 wib, petugas kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam,” ujar Akp Dedi Hermawan.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MA (21), RA (23), dan MAM (19). Dari ketiganya, polisi menyita enam buah senjata tajam sebagai barang bukti.

Setelah penangkapan, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Megamendung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada korban dalam kejadian ini. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa enam buah senjata tajam.

Atas keberhasilan penangkapan ini, Polsek Megamendung mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik kepemilikan senjata tajam oleh ketiga pelaku, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku dalam proses tindakan hukum lebih lanjut.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Miliki Rapor Merah, Junimart Girsang Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut
-
Disnaker Gandeng Barikade 98 & IKWI Sukabumi Gelar Pelatihan PMI Purna
-
Buka Rakernis, Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi
-
Kapolsek Mengecek Secara langsung Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Pasar Minasamaupa Gowa
-
Ringankan Beban, Pemdes Resno Salurkan BLT DD Tahap II 2026 Kepada Warganya
-
Personel KN Tanjung Datu-301 Beri Layanan Kesehatan Masyarakat Natuna
-
Polres Gowa Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi DIPA
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Patebon Melaksanakan Patroli Pengawasan PPKM Darurat
-
Gerimis Mengundang, Tak Surutkan Prajurit Wijayakusuma Hanmars
-
Kemendagri Gelar Rapat Persiapan Inventarisasi Data Rupa Bumi Pulau

