REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Megamendung berhasil mengamankan tiga orang yang diduga membawa senjata tajam pada Senin dini hari. Ketiga orang tersebut ditangkap di Gang TK Melati Kampung Ciratim Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. (27/05/2024).
Menurut penjelasan Kapolsek Megamendung, Akp Dedi Hermawan, SH, penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat, di mana adanya aktivitas orang yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Dan Piket fungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rahman Nurjaman, langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada pukul 02.00 wib, petugas kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam,” ujar Akp Dedi Hermawan.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MA (21), RA (23), dan MAM (19). Dari ketiganya, polisi menyita enam buah senjata tajam sebagai barang bukti.

Setelah penangkapan, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Megamendung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada korban dalam kejadian ini. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa enam buah senjata tajam.

Atas keberhasilan penangkapan ini, Polsek Megamendung mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik kepemilikan senjata tajam oleh ketiga pelaku, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku dalam proses tindakan hukum lebih lanjut.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Polres Bogor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 Dan Dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti Miras
-
Silahturahmi Personil Wilayah Hukum Polsek Rumpin Wujud Kemitraan Kepada Warga Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas
-
Koops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome
-
lkatan Keluarga Sejahtera (IKS) Santuni Pondok Pesantren Dan Anak Yatim
-
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Salurkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Kurang Mampu
-
Serial “Bandelnya Judith” Kolaborasi Karya MAXstream Dan E-motion Entertainment
-
Adi Amril Ketua YPPKM Soroti Lambannya Proses Hukum Penganiayaan Wartawan
-
Kapolresta Solo, Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat
-
Wapres: Mantan PM Shinzo Abe Berjasa Jadikan Indonesia Mitra Strategis Jepang
-
Buka KTT Ke-15 IMT-GT, Presiden Jokowi: Mari Kobarkan Semangat Kolaborasi

