REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di pinggir Jalan Raya Puncak Gadog, wilayah hukum Polsek Megamendung, pada hari Senin siang. Pelaku (28), yang diidentifikasi sebagai RRD, diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama L (30), dan keduanya masih dalam hubungan dekat (pacaran) bekum ada ikatan pernikahan.
Menurut laporan yang diterima dari Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 wib dan dilaporkan ke pihak kepolisian pukul 12.00 WIB. Tim Reskrim Polsek Megamendung yang terdiri dari IPTU Rahman Nurjaman, SH, AIPDA Sudrajat, SH, BRIPTU Dodi Tri Ibrahim, dan AIPTU Toni segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

Korban L (30) mengalami luka-luka pada bagian tubuh dna wajahnya akibat penganiayaan dan segera dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku RRD (28) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut kepada pimpinan.
“Ini adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, dan kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil, dan menindak lanjutti atas perkara ini pelaku akan di kenakan pasal penganiayaan 351 KHUP dan akan diproses Hukum lanjut”, ujar AKP Dedi Hermawan.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Viral, Kapolres Pinrang Pimpin Penangkapan Penyandera Balita Dan Memulihkan Rasa Trauma Balita Akibat Tersandera 16 Jam
-
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT DD) Tahap 2 Desa Sangiang Tanjung
-
Wabup Ali Rahman Hadiri Dzikir di Ponpes Raudlatul Muta’alimin
-
Menteri Erick Thohir, Bersyukur Program-Program Utama Kementerian BUMN di 2021 Berjalan Memuaskan
-
Masing masing Tumpah Ruah, Cabup Dan Cawabup Nomor Urut 2 Iwan Sudirman ” BERIMAN ” Bersosialisasi Di 2 Kelurahan dan 2 Kecamatan
-
Bappeda Gelar FPD Resntra 2025-2029
-
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Suguh Monitoring Lahan Jagung Warga
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Kementerian PUPR Laksanakan Penandatanganan Kontrak Paket Tender/Seleksi Dini TA 2022
-
Kurangi Backlog Hunian Layak, Kementerian PUPR Siapkan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal
-
Kapolsek Limbangan Imbau Prokes ke Pengunjung dan Pedagang Pasar Tradisional Limbangan


