REAKSIMEDIA.COM | Kendal – BhabinKamtibmas Polsek Patebon, Aipda Sumarni. S.H. melaksanakan DDS , Binluh, Penggalangan, Sambang serta monitoring Haul Mbah KH. Moh Tasnuri bertempat di Pondok pesantren Darul Hikmah Desa Lanji, Jum’at (3/9/2021) pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Menindak lanjuti Inpres No. 6 th. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Perbup Kendal No. 67 th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring dan pengamanan giat Haul di Pondok Pesantren Darul Hikmah Desa Lanji. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Patebon, Aipda Sumarni, S.H. menyampaikan kepada warga untuk patuh pada protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
“Dalam menyambut Haul Bbah KH. Moh Tasnuri, “Kami berharap masyarakat tetap menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dalam kehidupan sehari-hari, dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Aipda Sumarni.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Tak Kenal Lelah dan Letih, Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0428/MM Bersama Warga Terus Perbaiki Insfratruktur Jalan
-
Satreskrim Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan
-
Jaring Peminat Rekrutmen Tamtama Polri T.A 2023, Kasubag Binkar Bag SDM Polres Gowa Sosialisasi Lewat Radio
-
Hadiri Rapat Forkopimda, Dandim 1710/Mimika: Kita Semua Sepakat Mimika Aman Dan Damai
-
Tak Mampu Serap Tenaga Kerja, LaNyalla Kritik Hilirisasi Industri dengan Tenaga Robot dan Asing
-
Sabtu Sehat, Satgas Yonif 715/Mtl Olahraga Bersama Masyarakat Binaan
-
UPPA Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Tiga Remaja Terlibat Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
-
Pimpin KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
-
Tinjau Jakabaring Sport City, Wapres Harapkan Venue Olahraga Terus Produktif
-
Forkopimda Tapsel tinjau vaksinasi di Lapas kelas II B Sipirok

