REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Penarik Raya berhasil menangkap seorang warga Desa Wonosobo Penarik, karena diduga telah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Penarik Raya.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Penarik Raya Iptu Achmad Nizar Akbar S,Tr.K MH menyebutkan bahwa pelaku berinisial RN (30) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” berdasarkan laporan dari korban dan pemeriksaan para saksi, kami selanjutnya melakukan penyidikan, dan akhirnya pelaku ini dapat kami ringkus,” terang Iptu Achmad Nizar.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dan menyita barang bukti berupa 2 ekor Burung Murai dan 3 buah sangkar burung serta 2 Unit HP merk Vivo Y20s dan OPPO A3s.” Saat ini tersangka serta barang bukti telah kita amankan, dan tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelas Iptu Achmad Nizar Akbar.
Selain itu, Kapolsek Penarik Raya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada akan terjadinya tindak kejahatan yang mengincar keselamatan diri dan keluarga serta harta bendanya.
” Agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada akan terjadinya tindak kejahatan dilingkungan masing masing” himbau Kapolsek Penarik Raya Iptu Achmad Nizar Akbar.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
-
Bupati Tapsel : Pengembangan SDM Penting Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Petani
-
Kementerian PUPR Targetkan Pengelolaan Tol Berkelanjutan dan Berkarakter Tercapai pada 2024
-
Kemenparekraf Fasilitasi Pembiayaan Produksi 4 Film Indonesia Melalui Finscoin
-
Pastikan Vaksinasi Berjalan Lancar, Anggota Polsek Rowosari Diterjunkan
-
Mendagri Imbau Kepala Daerah di Papua Jaga Iklim Kemudahan Berusaha untuk Tingkatkan PAD
-
Ketua GEPAK Sesalkan Aksi Spanduk Penolakan IKN
-
POSSI Kota Bogor Gelar Finswimming Championship 2026
-
Puluhan Nelayan Bertanding dalam Lomba Balap Perahu yang Diadakan Satgas TMMD Palangka Raya
-
Jelang Pemilu 2024 Polres Tuban Tingkatkan Patroli Obyek Vital


