REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 Sekira jam 22.00 Wib di Kp. Cogreg Rt. 09 / 03 Desa Pasirtanjung Kec. Tanjungsari Kab. Bogor telah terjadi adanya pembakaran rumah milik Sdr K (43) oleh tetangganya sendiri oleh Sdr Hendrik (25) yang Didiga mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ).(26/72024)
Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami menjelaskan dari hasil Pemeriksaan TKP dan keterangan dari para saksi saksi Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekitar jam 22. 00 wib korhan Sdr. K bersama dengan keluarga sedang menginap di rumah orang tua di kp. Cilaya Desa Bantar kuning kec. Cariu. Kemudian sekitar pukul 23.30 wib Sdr. K mendapat informasi dari Sdr. AOS bawah rumah panggung korban K kebakaran. Setelah itu Sdr. K langsung pulang dan benar saja rumahnya sudah kebakaranb dan informasi dari Sdr. AOS bahwa yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah Sdr. Hendrik, dimana Sdr. Hendrik adalah adik ipar dari Sdr. K . Bahwa menurut informasi Sdr. Hendrik melakukan pembakaran rumah Sdr. K tersebut dikarenakan minta uang Rp. 2000 ,- (dua ribu rupiah) kepada orang tuanya yaitu Sdr. S tidak kasih dan mengancam akan melakukan pembakaran rumah Sdr. K (43) hingga kemudian benar rumah tersebut dibakar.
Pihak Kepolisian Polsek Tanjungsari mendapatkan Identitas Korban Nama : K, Ttl : Bogor. Umur 43 tahun, J.Kelamin : Laki-laki, Pekerjaan: Tani, Alamat : Kp. Cogreg Desa Pasirtanjung Kec. Tanjungsari Kab. Bogor, dan Pelaku: Nama : HENDRIK , Umur : 24 tahun, Jenis kelamin: laki – laki , Alamat : Kp. Cogreg Desa Pasirtanjung Kec. Tanjungsari Kab. Bogor.
Dijelaskan kebakaran dapat diatassi dipadamkan dari team unit dankar Cariu sebanyak 1 unit mobil dan dari keterangan keluarga Pelaku dan Para warga masyarakat bahwa memang benar Sdr Hendrik mengalami gangguan jiwa (ODGJ), dan gangguan jiwa tersebut sudah berjalan dari sejak 1 tahun yang lalu Tahun 2023.
Bukti yang ada setelah terjadinya Kebakaran tersebut yaitu : 1. Puing – puing kayu terbakar, 2. Pakaian ” terbakar, 3. 1(satu) lemari kebakar, 4. Perabotan dapur terbakar dan diketahui bahw tidak ada korban jiwa dalam hal kebakaran rumah ini namun kerugian materil sekitar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Sampai berita ini diturunkan situasi kondusif pemilik rumah sudah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dibantu pihak kepolisian serta warg sekitar dan pelaku sudah diamankan dibawa ke RS Jiwa.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Upayakan Kegiatan Diawal Tahun, Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Kebut Pencairan DD Tahap 1 2022
-
Kecamatan Air Manjunto Gelar Musrenbangcam, Tetapkan 2 Usulan Prioritas Setiap Desa Untuk Dibawa ke Musrenbangkab
-
Menhan Prabowo Kunjungan Kerja Resmi ke Vietnam
-
Gaktiblin Terhadap Personel Aceh Timur, Ini Penegasan Kasubbidprovos Bidpropam Polda Aceh
-
Pemerintah Evakuasi 538 WNI dari Sudan
-
Bukti Nyata Satgas Yonif Mekanis 203/AK Diterima Dan Disenangi Oleh Masyarakat Distrik Malagayneri
-
Tepung Tawari 83 Calon haji, Bupati Tapsel : Semoga Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
-
Kementerian PUPR Buka Jalan Rigid Duduksampeyan, Tidak Ada Skema Contraflow di Pantura Saat Mudik Lebaran 2022
-
Gelar Operasi Yustisi, Polisi di Gowa Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
-
Pilar 3 Transformasi Ketahanan Sistem Kesehatan Mengubah ketergantungan Produksi Alkes Impor