REAKSIMEDIA.COM | Serang Kota – Unit Reskrim Polsek Waringinkurung Polres Serang Kota Polda Banten meringkus pelaku penjambretan di Kota Tangerang pada Kamis 8 Juli 2021.
“Pelaku Berpura-pura menanyakan alamat, terus menarik kalung anak perempuan usia enam tahun. Beraksi sendiri mengendarai sepeda motor,” kata Kapolsek Waringinkurung AKP Patoni, S.Kom., melalui Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Aiptu Jamain, SH., saat Pres Conference di Mapolsek Waringinkurung, Rabu (14/07/2021).
Anak perempuan berusia enam tahun itu berusaha menahan kalung yang dirampas oleh RD alias BP. Pelaku tetap menarik perhiasan emas itu hingga putus.
Perbuatannya terekam CCTV hingga dilihat istri pelaku, hingga akhirnya RD kabur ke Kota Tangerang.
“Istri pelaku tahu kelakuan suaminya. Pelaku kabur-kaburan. Kita cari informasi, pelaku kabur ke Tangerang, di wilayah Pinang selama satu bulan,” terangnya.
Pelaku RD alias BP mengakui dirinya seorang residivis, sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama. Pelaku mengaku hasil curiannya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membiayai sekolah dua anaknya.
“Dijual Rp 400 ribu, untuk kebutuhan sehari-hari, bayar anak sekolah. Udah empat kali (jambret perhiasan), tiga kali dipenjara,”kata pelaku RD (32), ditempat yang sama, Rabu (13/07/2021).
Atas perbuatannya, Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polsek Waringinkurung dan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
“Bagi orangtua diharapkan tidak membiarkan anaknya bermain diluar rumah tanpa pengawasan. Pasalnya, anak kecil yang mengenakan perhiasan emas, rawan menjadi korban penjambretan, seperti yang dialami anak perempuan berusia enam tahun di Perumahan Taman Krakatau, Kabupaten Serang,”pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: serang kota
-
Pj.Gubernur Sulsel Menyampaikan Secara Langsung Pengukuhan PAW Dewan Pengurus KORPRI Pinrang
-
Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Komitmen dan Totalitas dalam Melayani Polres Halut Pastikan Operasi Lilin Kie Raha 2025 Berjalan Maksimal
-
Kasdam XII/Tpr Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H
-
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Agar Tidak Takut Berinovasi, Ada Perlindungan Hukum
-
Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Sulap Sampah Lebih Bernilai Ekonomis
-
Carut Marut Penerbitan Izin Tambang Di Maluku, DPP KNPI Jakarta Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pemprov Malut
-
Batalyon B Respon Cepat Evakuasi dan Pengamanan Jalur Longsor di Kecamatan Lumban Julu
-
Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Jabatan Dir Polairud, Kapolres Bintan, Kapolres Karimun Dan Kapolres Kepulauan Anambas Polda Kepri
-
Tim Kesehatan Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0428/MM Door to Door Periksa Kesehatan Warga
-
RKS Untemanis Raih Juara Pertama Pada Turnamen Bola Volly RKS Cup I Tahun 2022

