REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Rabu 4/8 malam, personil gabungan Polsek Bontonompo dan Pemerintah Kecamatan Bontonompo serta tenaga kesehatan melaksanakan patroli bersama di wilayah kecamatan bontonompo.
Kegiatan patroli di laksanakan dalam rangka perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, yang di pimpin oleh Camat Bontonompo Wahyudin, MP di dampingi Waka Polsek Bontonompo IPTU Denius, E.

Dalam kegiatan tersebut, personil menghimbau pemilik warung makan dan swalayan untuk mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat guna mendukung percepatan penanganan covid 19 di kab. Gowa.
Personil gabungan mendatangi Swalayan di kel. Tamallayang dan toko shanur serta warung makan bakso raksasa mas adi.
Saat di temui, Waka Polsek mengatakan bahwa selama perpanjangan pemberlakuan PPKM level 3 maka personil gabungan terus melaksanakan patroli memantau tempat keramaian dan juga warung makan.
“Kami mensosialisasikan pemberlakuan ppkm mikro serta membagikan surat edaran Bupati Gowa tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dalam rangka percepatan penanganan covid-19”, tutup IPTU Denius, E.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakernis untuk Tingkatkan Kinerja SDM
-
Sambut Hari Juang TNI AD Tahun 2021 dan HUT Ke-5, Kodam Kasuari Gelar Ziarah di TMP Trikora
-
Polda Sulteng ungkap Ilegal Akses CASN tahun 2021, Libatkan Pejabat di Pemkab Buol
-
Tanamkan Kedisiplinan Kepada Anggota Banser, Anggota Koramil Binangun Latih PBB
-
Keluarga Joko Trio Suroso Teriak Sudah Tidak Ada Lagi Keadilan di Negara Ini
-
KPK Apresiasi BKKBN dalam Upaya Pencegahan Korupsi
-
Erick Thohir Tegaskan Pembangunan Sepakbola Indonesia Harus dari Bawah
-
Dit Polairud Polda Kepri Beri Himbauan Protokol Kesehatan 5 M Di Beberapa Pelabuhan Domestik Di Provinsi Kepri
-
Jadikan Guru PAUD Yang Profesional dan Berkualitas, Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Gelar Diklat Berjenjang
-
Sejumlah Personel Polres Kendal Naik Pangkat

