REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan ini berlaku mulai 30 Agustus hingga 5 September 2022 mendatang.
Adapun untuk PPKM selama satu pekan ke depan ini seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali masuk kategori level 1. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM bertujuan agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 seiring kian meningkatnya mobilitas masyarakat. Apalagi, saat ini realisasi program pemulihan ekonomi nasional menunjukkan tren yang semakin baik.
Tak hanya itu, Safrizal menekankan, penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasarkan pada pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan melihat kondisi faktual di lapangan.
“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ungkap Safrizal dalam keterangan persnya, Selasa (30/8/2022).
Safrizal menambahkan, dalam aturan terbaru terdapat penyesuaian terkait pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terdapat 15 bandar udara (bandara) yang menjadi pintu masuk perjalanan penumpang internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandara Sentani.
“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI-Polri, ataupun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama, baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” ujar Safrizal.
Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap kemunculan varian baru.
“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” pungkas Safrizal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Dit Reskrimum Polda Kepri Bersama Sat Reskrim Polresta Barelang Berhasil Amankan Pelaku Premanisme Dan Pungli
-
Daftar ke KPUD Jatim, LaNyalla Tegaskan Pentingnya Koreksi Konstitusi Hasil Amandemen
-
Dukung Program Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut
-
Tim Patroli Quick Respons Sat Samapta Cek Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Minimarket
-
Kehadiran Bendungan Tingkatkan Produksi Pangan Indonesia
-
Kadet Unhan RI Raih Penghargaan Silver Prize dan Special Award dari Romania di IPITEx Thailand Inventors Day 2024
-
Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Satu orang Pelaku Pencurian di SPBU
-
Merajut Tali Persaudaraan, Kodam XIV/Hsn Gelar Silaturahmi dengan Mahasiswa Papua Study Kota Makassar
-
Bupati Bogor Dan Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi Beserta Forkopimda Meresmikan Rehab Dan Pembangunan Kodim 0621
-
Terpilihnya Kepala Desa Terbaru Didesa Menjadi Harapan Baru Untuk Membangun Desa Lebih Baik Lagi

