REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Diera PPKM ditengah Pandemi covid-19, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Serang Kota Polda Banten mengalami penurunan.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH, melalui Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, SH., Kamis (2/9) mengatakan, dimasa PPKM, Polres Serang Kota membatasi pemohon pembuatan SKCK.
“Kita ada pembatasan selama PPKM, mengikuti aturan yang berlaku. hingga hari ini rata-rata pemohon SKCK mencapai 50 pemohon,” katanya.
AKP Nasir, mengungkapkan, bahwa meski PPKM di Kota Serang, namun pihaknya tetap melayani dengan memberlakukan sesuai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan.
“Pemohon SKCK harus dilayani akan tetapi dengan menggunakan protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan,” katanya.

AKP Nasir, mengatakan, dalam hal ini pemohon yang membuat SKCK harus mengikuti prosedur yang berlaku dan harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang terapkan oleh pemerintah.
“Mereka datang diberikan blanko, lalu isi blanko tersebut dengan disiapkan meja dan kursi yang sudah ditetapkan saling jaga jarak, Tujuannya untuk menghindari penyebaran virus Corona,” kata AKP Nasir.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Pernikahan Kaesang-Erina Ajak 400 Penarik Becak dan 35 Penarik Andong Angkut para
-
Temu Ramah Dengan CPNS Formasi 2019, Bupati Dolly Tegaskan Untuk Tidak Pindah Selama 10 Tahun Tanpa Alasan Apapun
-
Laporan Tahunan MUI 2022 Lebih 100 ribu produk, MUI Berhasil Tuntaskan Seluruh Fatwa Produk Halal
-
Pemudik KA Kutojaya Utara Dilepas, “Bocahe Pak Ganjar, Matur Nuwun Mudik Gratise”
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Langsung Dampak Banjir dan Pengungsian Warga di Aceh Tamiang dan Bener Meriah
-
Bhabinkamtibmas Sinergi Bhabinsa Bersama Forkompimdes Desa Leuwinutug Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor
-
Momentum Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Kodim 0428/MM Gelar Dzikir dan doa Bersama
-
Gelar Gebyar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Langsung Dihadiri Ketua Bersama Kadis P & K Kabupaten Pinrang
-
Upaya Perlindungan Kawasan Cagar Budaya, Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih
-
Keren, Alumni Akabri 1991 di Sulsel Bagikan Paket Sembako, Masyarakat Senang


