REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan hal utama bagi pemerintah. Hal tersebut juga menjadi pertimbangan paling tinggi dalam setiap pengambilan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 27 April 2022.
Presiden mengatakan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri dapat berpotensi mengurangi produksi hasil panen para petani. Namun, Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.
“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” lanjutnya
Presiden pun mendorong kesadaran industri minyak sawit di Tanah Air untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Jika dilihat dari kapasitas produksi, menurut Presiden, kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat tercukupi.
“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” tuturnya.
Kepala Negara menyadari bahwa kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan mencabut larangan tersebut apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” imbuhnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Panglima TNI dan Kapolri Tutup Pendidikan Sespimti dan Sespimmen Polri di Bandung
-
Kunjungi Kalbar, Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
-
Bahas Pemilu Damai Jelang 2024, Wapres Akan Hadiri Munas V FOKAL IMM
-
Jumat Berkah, Satlantas Polres Kendal Bagikan Ratusan Nasi Kotak
-
TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
Konsolidasi Iwapi Songsong IKN di Kaltim
-
Walikota Padangsidimpuan Buka Lubuk Larangan Aek Pardomuan di Kelurahan Ujung Padang
-
Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Dhuafa Kepada Warga Peudawa
-
Kapolda Jabar Kunjungan Kerja di Polres Majalengka Dalam Rangka Syukuran HUT Lantas ke-67
-
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2021 Dengan Terapkan Prokes Ketat


