REAKSIMEDIA.COM | Blora – Presiden Joko Widodo menilai bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial merupakan langkah pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 10 Maret 2023.
“SK Hutan Sosial—SK Hijau Perhutanan Sosial, itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga menekankan bahwa lahan tersebut harus dikelola dengan cara agroforestri. Selain ditanami dengan komoditas perkebunan dan pertanian, juga harus ditanami dengan pepohonan.
“Tapi memang harus digarap dengan agroforestri, ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya kayu jati atau mahoni,” jelas Presiden.
“Tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya,” sambungnya.
Presiden Jokowi juga bersyukur bahwa melalui Kementerian ATR/BPN permasalahan reforma agraria yang khususnya ada di Kabupaten Blora bisa terselesaikan melalui penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.
“Ini bisa diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN rampung, itu yang patut kita syukuri,” ucap Presiden.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: blora
-
Menko Polhukam: Menuju Keanggotaan FATF, Indonesia Sejajar dengan Negara Maju
-
Kapolres Pinrang Beserta Rombongan Kunker Ke Polsek Cempa
-
BPBD Kabupaten Mukomuko Minta Nelayan Dan Masyarakat Pesisir Pantai Waspada Serta Antisipasi Cuaca Ekstrem
-
Gus Halim: Dana Desa Bisa Dipakai untuk Tangani Gempa Jayapura
-
Akibat Konsleting Listrik, Satu Rumah di Ciomas Bogor Hangus Terbakar
-
KKB Bunuh Lagi Masyarakat Sipil di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo
-
Jiwa Perempuan Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Peringati Hari Kartini: Dorong Perempuan Ciptakan Generasi Emas 2045
-
Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Mukomuko 2023
-
POLISI RW Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Patroli Dialogis Menggali Informasi Mengenai TPPO Dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas
-
Kementerian PUPR Targetkan 31 Proyek KPBU Senilai Rp212,52 Triliun Pada TA 2023

