REAKSIMEDIA.COM | Sukoharjo – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis 11 Agustus 2022.
“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap Presiden.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.
“Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden,” ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat, 5 Agustus 2022.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: Sukoharjo
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
-
Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo Hari Ini
-
Demi Mendukung Percepatan Vaksinasi, Wakapolda Kalbar Ikuti Vaksinasi Serentak Secara Virtual
-
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Bontonompo Kunjungi FKPM Desa Bontolangkasa Utara
-
Neneng Nurhasanah Puas Srikandi Bogor Istimewa Libas Kota Depok 2-0
-
Mapolsek Sepatan Adakan Giat Vaksinasi Merdeka
-
Kapolsek Beserta Bhabinkamtibmas Sambang ke Desa – Desa di Wilayah Hukumnya
-
Wakil Wantim MUI dan FA UIB Jateng-DIY Menilai Guyonan Zulhas sebagai Penistaan Agama
-
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Terus Mendukung Kemajuan Dunia Pendidikan di Pegunungan Tengah


