REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Seorang Pria A A (29) warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah mendekam di sel tahanan lantaran hendak mencuri Burung Goci di Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan Kronologi kejadian. pada hari Minggu, 12 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB Pemilik Burung Widi Irwanto sedang duduk di dalam rumah dan melihat ada seorang laki-laki sendirian berada di depan warung berpura-pura telepon. tidak lama kemudian orang tersebut mendekati sangkar burung GOCI yang menggantung di depan rumahnya.
“Ketika pelaku tersebut menurunkan sangkar burung dan hendak mengambil burung GOCI , korban keluar dan lari mengejar sambil teriak maling, selanjutnya keponakan korban ikut mengejar namun terjatuh, lalu korban mengejar dan menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku sampai terjatuh ke tepi jalan.” Ucap Gatot Selasa 14 Februari 2023.
Gatot menuturkan, setelah mengamankan terduga pelaku, korban melaporkan ke Kepala Dusun setempat untuk di laporkan ke Polsek Kedungreja.
“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota yang bertugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Kedungreja,” tutur Gatot.
Akibat perbuatannya, kata Gatot, pelaku A A disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Tinjau Bendungan Sadawarna, Menteri Basuki: Semoga Segera Memberi Manfaat Bagi Subang dan Indramayu
-
Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polres Jajaran Ekswil Pekalongan Ringkus 46 Pelaku Kejahatan
-
Idul Adha 1443 H, Polres Mukomuko Bagikan Daging Kurban 2 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing kepada Masyarakat
-
Wabup Pinrang Sudirman Bungi,S.IP.,M.Si., Menghadiri High Level Meeting dalam format Dedicated Team Meeting di Kantor Gubernur Sulsel
-
Atasi Kesulitan Warga di Papua, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Gotong Royong Bangun Jembatan
-
Gus Halim: Mars Pendamping Desa Siratkan Tujuan Utama Pembangunan Desa
-
Dukung Kelestarian lingkungan dan Penghijauan Sejak Dini, Polres Mukomuko Tanam 1000 Pohon di 10 Titik
-
Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu 2024, KPU Jelaskan Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu
-
Dirjen Bina Pemdes Terima Audiensi Pengurus ABPEDNAS
-
DPD Gerindra Papua Barat Daya Bahas Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Bersama Wamendes PDT


