REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Proyek Pengadaan Lampu solar cell TA. 2021 di beberapa desa yang ada di kabupaten tapanuli selatan, diduga berbau korupsi dan di Mark up.Pasalnya proyek tersebut berpotensi besar menimbulkan terjadi penyimpangan, berdasarkan pengakuan beberapa kepala desa. Anggaran untuk pengadaan lampu solar cell tersebut di ambil dari dana desa, sebesar Rp.17.500.000, sabtu (19/03/2022).
Alokasi dana desa yang seharusnya digunakan untuk keperluan warga masyarakat desa, tapi ternyata diduga digunakan untuk kepentingan segelintir oknum yang diduga menyalah gunakan jabatan dan wewenang, diduga kuat tanpa adanya di masukkan dalam musrenbang.
Mengacu kepada UU KIP, setiap Informasi publik bersifat terbuka dan dapat di akses setiap pengguna informasi publik.Terkait tidak adanya papan plank informasi proyek, begitu juga tidak ditemukan dalam LPSE, jadi proyek pengadaan lampu solar cell TA.2021 tersebut, diduga ada berbau korupsi dan di Mark up.
Ketika papan nama kegiatan tidak ada di area atau lokasi pekerjaan maka sudah sepatutnya diduga ada indikasi sebagai trik ataupun niat untuk membohongi masyarakat agar tidak terpantau seberapa besar anggarannya dan dari mana sumbernya.
Saat dikonfirmasi beberapa kepala desa, tak satupun dari mereka yang berani memberikan informasi mengenai siapa pemenang tender proyek dan apa nama perusahaan yang memenangkan tendernya.
“Salah satu kades yang tidak mau disebutkan identitas atau namanya mengatakan, dari awal saya sudah menduga pengadaan ini akan menimbulkan persoalan baru. Karena, kurangnya keterbukaan informasi publik (KIP), padahal pengadaan lampu solar cell ini menguras dana desa sebesar Rp.17.500.000,-per tiang.”Yang jelas seingat saya pengadaan lampu solar cell ini tidak pernah dimasukkan dalam musrenbang saat itu, terangnya.
Di desa ini cuma ada satu tiang, lampunya mati kalau sudah jam 04 dini hari, dana itu sebenarnya begini, kalau gak salah ya, untuk pajak dan sebagainya di ambil dari yang Rp.17.500.00O,.itu berkisar kurang lebih Rp.3.000.000,.jadi sisanya yang disetorkan untuk pembayaran pengadaan lampu solar cell tersebut, ungkapnya.
Laporan : Samsul Bahri Hasibuan
Tags: tapanuli selatan
-
Daftar ke KPUD Jatim, LaNyalla Tegaskan Pentingnya Koreksi Konstitusi Hasil Amandemen
-
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Lokasi Wisata Selama Libur Panjang, Polres Mukomuko Gelar Patroli dan Pengamanan
-
Kapolda Jateng Terima Penghargaan dari Jawa Pos atas Dedikasi Membangun Negeri
-
Polisi Evakuasi Mayat Pemulung Pria Paruh Baya Di Simpang Kawat Kota Jambi
-
Pangkostrad Resmikan Brigif Mekanis Raider 14 Mandala Yudha
-
Bupati Pinrang Menerima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD-RI Tamsil Linrung di Rumah Jabatan Bupati
-
Ikut Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV, Komitmen Polres Mukomuko Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk
-
Kompak, Babinsa Koramil Kademangan, Bhabinkamtibmas dan Warga Masyarakat Gelar Gotong Royong Bersama
-
Untuk Kelancaran dan Tanda Dimulainya TMMD ke 113, Pemdes Sidodadi Bersama Kodim 0428/MM Gelar Syukuran

