REAKSIMEDIA COM | Kabupaten Bogor – Berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Bogor pada semester I Tahun 2022 tercatat sebanyak 5.385.219 orang dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 2.755.805 orang (51,17%) dan penduduk perempuan sebanyak 2.629.414 orang (48,83%). Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus memberikan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang terbaik dengan melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan inovasi melalui integrasi layanan berbasis aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Beberapa kegiatan dan layanan inovatif yang telah dilaksanakan dalam rangka
menunjang percepatan kepemilikan dokumen kependudukan adalah sebagai berikut :
A. Bimbingan Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil
Gambar 2. Bimbingan Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil
Kegiatan bimbingan teknis dengan tema “Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil dan Buku Pokok Pemakaman” telah dilaksanakan dan diikuti oleh peserta mulai dari operator SIAK ditingkat Kecamatan, UPT hingga Dinas serta petugas register desa. Materi yang dibahas dalam bimtek tersebut menekankan perihal penerapan buku pokok pemakaman pada tempat pemakaman untuk meningkatkan dan menertibkan pencatatan kematian diKabupaten Bogor
B. Bimbingan Teknis Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Gambar 3. Bimbingan Teknis Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Bogor”, bimbingan teknis pelayanan pendaftaran penduduk yang diikuti oleh seluruh operator SIAK Dinas, UPT dan Kecamatan dilaksanakan dalam
rangka konsolidasi peraturan perundang-undangan terbaru yang terkait dengan administrasi kependudukan. Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembahasan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen
Kependudukan.
C. Pelayanan Terpadu bagi Penduduk Rentan Admnistrasi Kependudukan
Gambar 5. Pelayanan Jemput Bola ke
Yayasan Khusus Penyandang Disabilitas
Pelayanan khusus diberikan bagi
masyarakat rentan administrasi
kependudukan salah satunya yaitu
penyandang disabilitas di Yayasan
Ramah Cerebral Palsy Bogor. Tim
Disdukcapil melakukan kegiatan
pendataan kepemilikan dokumen
kependudukan dan pelayanan secara
terpadu administrasi kependudukan.
D. Pelayanan Jemput Bola Dinas dan UPT pada Program BOLING
Gambar 6. Pelayanan Jemput Bola pada Program BOLING
Dalam rangka mendukung suksesnya
program pemerintah melalui Bogor
Keliling (BOLING), Disdukcapil ikut
serta memberikan pelayanan secara
terpadu untuk pencatatan kelahiran,
pencatatan kematian, perekaman KTP-
el dan perubahan biodata penduduk
atau kartu keluarga.
E. Inovasi Pelayanan PELUK SAMAWA bekerjasama dengan Kementerian Agama dan KUA
Gambar 7. Inovasi Pelayanan PELUK SAMAWA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bogor melalui Kantor Urusan Agama berinovasi dalam pelayanan terintegrasi pencatatan pernikahan yang diberi nama PELUK SAMAWA (Pelayanan Kependudukan Sapa Melayani Warga). Melalui inovasi ini, masyarakat yang melakukan pernikahan akan langsung
mendapatkan dokumen kependudukan dengan data yang sudah diperbaharui.
Sumber : Disdukcapil Kabupaten Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Dan Pelatihan Bintara Polri T.A. 2020/2021
-
Gelar Diklat Legal Drafting Angkatan X, BPSDM Kemendagri Ingatkan Penyederhanaan Regulasi sebagai Upaya Harmonisasi Peraturan
-
Gunung Sinabung Erupsi, Masyarakat Dihimbau Jangan Beraktivitas Di Zona Merah
-
Dandim 1714/Puncak Jaya Berikan Pengarahan Tentang Lebih Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
-
Peringati May Day, Ketua DPR Dorong Lingkungan Kerja Aman dan Sehat bagi Buruh Indonesia
-
Laksanakan Salat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Wapres Berpesan untuk Jaga Komitmen Kebangsaan
-
Bakamla RI Terima Kunjungan US Coast Guard Bahas Confidence Building Measure
-
Anggota DPRD Provinsi Kunjungi SMKN 1 Kota Sukabumi Menuntut Inovasi Didaktik Metodik
-
Gus Halim Tegaskan Penyusunan Program untuk Desa Wajib Berbasis Data
-
Danrem 042/Gapu Ingatkan Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Agar Memperhatikan Prokes