REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya.
SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.
Pertama, mencabut SK Pengurus Pusat PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.

Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021-2026 yang telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang Penyempurnaan Antar Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Dengan keluarnya SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor
323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 tidak berlaku.
Pencabutan pembekuan serta pemulihan pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi JawaBarat berdasarkan Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025 yang menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Pengurus Pusat PWI juga mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat masih dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan untuk jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat Hardiyansyah,S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.
Di jajaran Seksi Wartawan ada perubah, Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di Seksi Wartawan Pendidikan.
Di jajaran seksi wartawan ada wajah baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz (Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan Kesejahteraan); Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi Wartawa Kerja Sama); Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia).
Tags: jakarta
-
Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2022, Kementerian PUPR Percepat Transformasi Digital Manajemen ASN
-
Mendagri Berharap TP PKK Bekerja Maksimal Bantu Program Pemerintah
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Langsung Pengungsi Banjir di Pidie Jaya, Aceh
-
Kapolda Papua Barat Buka Prolat Polri Tahun 2022 di SPN Polda Papua Barat
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Terus Bersinergi Bersama Aparat Setempat Guna Mewujudkan Wilayah Yang Kondusif
-
Aksi Heroik 2 Personel TNI AD Padamkan Api Saat Kebakaran Di Kompleks Dolog Asmat Terima Penghargaan Dari Danrem 174/ATW Merauke
-
Panglima TNI Mendampingi Presiden Joko Widodo Acara Puncak Hari Anak Nasional Ke-40
-
Kementrans dan Kemendes PDT jadi terbaik 1 penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
-
Indeks Integritas Kementerian Transmigrasi Capai 78,89 dalam SPI KPK pada Tahun 2025
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Jaga Kamtibmas serta ajak cegah TPPO





