REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar rapat paripurna yang membahas tentang pengelolaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) perubahan tahun 2023.
Dalam Forum tersebut, fraksi-fraksi dan Pemerintah Daerah menyepakati dua Raperda yaitu tentang pajak daerah dan retribusi daerah juga APBD Perubahan 2023 menjadi Perda.
“Alhamdulillah, saya bersyukur dan mengucapkan banyak terimakasih yang tulus kepada keluarga besar DPRD, yang telah bersepakat untuk menjadikan Raperda pajak daerah, retribusi daerah dan APBD Perubahan menjadi Perda,” kata Fahmi, Selasa (19/9/2023).
Dengan payung hukum tersebut kata dia, setiap SKPD harus melanjutkan kembali program perencanaan yang telah dibuat untuk perubahan tahun 2023 ini akan di lanjutkan oleh pejabat Wali Kota.
Dalam kesempatan yang sama, secara khusus Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi juga berpamitan sehari menjelang purna tugas akhir dimasa jabatan periode 2018-2023.
“Setiap awal tentunya pasti ada titik akhir, seperti di jatuhi bersama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, esok tanggal 20 September 2023, kami selaku Wali Kota, akan mengakhiri masa jabatan untuk tahun periode 2018-2023,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan salam hormat, dan penghargaan yang setinggi -tingginya serta ucapan terimakasih yang setulus tulusnya kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi.
“Untuk setiap kekurangan dari kami baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar besarnya, kekeliruan dari kami adalah tanda bahwa kami telah berbuat, karena hanya orang yang tidak berbuat apa- apalah yang tidak pernah melakukan kekeliruan,” ungkapnya.
Fahmi mengajak kepada seluruh elemen untuk melangkah bersama dalam pembangunan bersatu bahu membahu memberikan pelayanan kepada warga masyarakat Kota Sukabumi, dengan mencintai Sukabumi sepenuh hati.
“Sebagai bentuk dari kerjasama kita, bahwa pada hari ini InsaAllah akan dilakukan penandatanganan dan telah sama-sama kita lakukan, kesepakatan persetujuan bersama terhadap kedua rancangan Peraturan Daerah tersebut,” jelasnya.
Tak lupa dia juga mengapresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota yang telah bersedia melakukan pembahasan secara objektif dan mendalam, baik melalui badan musyawarah, badan anggaran, fraksi-fraksi, serta panitia khusus yang telah membahas kebijakan serta program kegiatan, baik menyangkut pendapatan, belanja maupun tentunya pembiayaan.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
TMMD ke-115 Kodim 0612 Tasikmalaya Lakasanakan Pengaspalan Jalan Desa
-
Kementerian PUPR akan Fokus pada Penyelesaian Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang Sudah Mulai Dibangun
-
Bupati Kenalkan Konsep Pertanian Terintegrasi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tapanuli Selatan
-
Terus Perbaiki Asabri, Erick Ingin Pastikan Masa Depan Pensiunan Terjaga
-
Semua Sasaran TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Selesai 100 Persen
-
Lantik Penjabat Ketua TP PKK di Lima Provinsi, Tri Tito Karnavian Dorong Para Pengurus Pedomani Beberapa Hal
-
Kapolres Bogor Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Bogor Yang Berprestasi
-
Mendagri Apresiasi Command Center dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang
-
Ketua MAA Memberikan Apresiasi kepada Polres Aceh Timur atas Penyelesaian 18 Perkara Melalui Restorative Justice.”
-
PLN Melalui Programnya, Dapat Mendukung Eksistensi Kelompok Adat Masyarakat Bonokeling

