Ratusan Pemilik Apartemen Ambassade Residences suarakan “Tuntut Penerbitan SK Pokja: Hak-Hak Kami Terabaikan”

IMG 20240917 WA0084

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ratusan pemilik apartemen Ambassade Residences yang mewakili mayoritas 85% dari total pemilik melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta hari ini (17/10/2024).

Aksi ini dipicu oleh keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja (Pokja) Ambassade Residences yang telah tertunda sejak 5 Juli 2024.

IMG 20240917 WA0085

Penundaan ini dinilai melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2019 Pasal 25A, di mana SK Pokja wajib diterbitkan oleh DPRKP jika pengembang tidak dapat membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Pengembang PT Duta Regency Karunia (DRK) yang dikelola oleh Teddy Tjokrosapoetro—seorang terpidana kasus korupsi Asabri—tidak mampu memfasilitasi pembentukan PPPSRS, sehingga mayoritas pemilik menuntut peran aktif pemerintah.

IMG 20240917 WA0086

Pada 23 April 2024, mayoritas pemilik yang didampingi kuasa hukum dari IBRANI & PARTNERS telah berusaha bermediasi dengan PT DRK. Namun, hingga kini, SK Pokja belum juga diterbitkan. Ketegangan semakin meningkat ketika pada 6 September 2024, PT DRK tiba-tiba mencabut surat ketidaksanggupannya untuk membentuk PPPSRS, yang dianggap sebagai tindakan tidak transparan oleh mayoritas pemilik.

IMG 20240917 WA0087

Selain masalah internal pengelolaan, PT DRK juga dituduh telah mengabaikan kewajibannya membayar pajak sejak tahun 2020, yang semakin memperburuk situasi. Para pemilik menuntut tanggung jawab dari DPRKP atas kerugian yang diakibatkan oleh pengelolaan yang buruk selama lebih dari satu dekade, termasuk masalah keselamatan dan keamanan hunian.

Aksi unjuk rasa ini adalah bagian dari langkah hukum yang akan diambil oleh para pemilik apartemen untuk menuntut hak mereka. Jika tuntutan ini tidak segera ditanggapi, mereka berencana melanjutkan aksi protes ke kantor Gubernur DKI Jakarta dan Istana Negara.

Baca juga:  KRI Teluk Wondama-527 Dikukuhkan Sebagai Kapal Angkut Tank Terbaru TNI AL

Laporan : Ria Satria

Tags: