REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten kembali gelar razia kendaraan bertempat di depan Mapolres Serang Kota. Sabtu (23/10/2021) malam.
Tampak personel gabungan dari Satlantas Polres Serang Kota, Satsamapta Polres Serang Kota Satreskrim Polres Serang Kota, Satintel Polres Serang Kota dan Sipropam Polres Serang Kota.
“Benar, tadi malam pukul 21.00 wib hingga Minggu dininari, Polres Serang Kota melaksanakan razia kendaraan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan sellular, Minggu (24/10/2021).

AKBP Hutapea, menjelaskan bahwa hasil yang dicapai adalah jumlah Penindakan R4 sebanyak 1 unit Kendaraan dan R2 sebanyak 30 unit Kendaraan.
“Ada 1 unit kendaraan Roda empat dan 30 unit kendaraan Roda dua yang kami amankan dengan dilakukan penilangan karena tidak dilengkapi dengan STNK,” ungkap AKBP Hutapea.
Hal tersebut, jelas AKBP Hutapea, dilaksanakan guna menjaga Situasi Keamanan, Keselamatam, Ketertiban dan Kelancaran lalulintas dan kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kagiatan tersebut akan kami laksanakan terus menerus guna Memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran kepada masyarakat yang akan beraktifitas.”ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal
-
Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang Memimpin Langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Konflik Sosial Pemilu 2024
-
Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Rumah Warga Relokasi Gempa Cianjur Dimulai
-
Dirjen Dukcapil: 99.21% Wajib KTP-el Telah Direkam
-
DAMRI Sediakan Armada Bus Gratis Dukung Konektivitas Pergelaran MotoGP di Mandalika
-
Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75
-
Kapolres Pinrang Cek Kebersihan Mako dan Ruangan Pelayanan
-
Babinsa Mapurujaya Dampingi Petani Merawat Tanaman Tomat
-
Talenta Muda Kabupaten Bogor Sabet 4 Medali di Kejurnas Sepatu Roda
-
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution Pamit dan Mohon Diri

