Ringankan Beban, Pemdes Resno Salurkan BLT DD Tahap II 2026 Kepada Warganya

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Resno kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026 kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu dan meringankan beban warganya, kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Resno turut dihadiri Pemerintah Kecamatan V Koto, Kades dan Perangkat Desa Resno, BPD, Bhabinkamtibmas, para KPM dan lainnya, Kamis (21/5/26).

Kepala Desa Resno Mardalius dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa BLT DD yang disalurkan kepada sebesar 600 ribu rupiah (April-Mei).

“Terimakasih atas kehadiran KPM dalam kesempatan ini, dan dapat disampaikan bahwa bulan sebelumnya ada 10 KPM namun pada penyaluran kali ini jumlah KPM berjumlah 9 orang, sebab pengurangan 1 orang KPM telah menerima bantuan lainnya yakni Bansos PKH, walau sebenarnya masih banyak masyarakat kita yang memang masih berhak menerima bansos, namun yang menentukan adalah pemerintah pusat berdasarkan aturan dan regulasi yang ada,” ujarnya.

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” jelas Kades.

Pemerintah Kecamatan V Koto melalui Sekretaris Kecamatan Supardi SE dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Resno atas kegiatan penyaluran BLT DD tahap II tahun 2026 kepada warga desa Resno yang masuk dalam KPM BLT DD.

“Apresiasi atas kinerja Pemdes Resno atas penyaluran BLT DD ini, dimana Resno merupakan desa pertama di Kecamatan V Koto yang menyalurkan BLT DD tahap II, selain itu bantuan ini sangat dinantikan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, walaupun mungkin jumlah bantuan yang diterima KPM tidak seberapa nilainya, namun inilah bentuk perhatian dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” terangnya.

Sekcam mengungkapkan bahwa validasi dan verifikasi penerima Bansos merupakan kewenangan pemerintah pusat dan Dinas terkait.

Baca juga:  Tiba di Kalimantan Barat, Erick Thohir Disambut Ribuan Pemuda Pontianak

“Penentuan penerima Bansos (PKH, BPNT dll) bukan kewenangan Desa, tapi merupakan kewenangan pemerintah pusat, hanya BLT DD lah yang menjadi kewenangan Pemerintahan Desa, dengan seleksi yang ketat sesuai aturan yang mengatur,” paparnya.

“Semoga bantuan ini membawa manfaat dan kebaikan bagi penerima, gunakan bantuan ini dengan semestinya untuk memenuhi keperluan dapur, belanja kebutuhan dasar dan untuk membeli obat obatan,” sebut Sekcam.

Salah satu KPM Nenek Inama (80) merasa senang dan bahagia menerima BLT DD yang disalurkan Pemdes Resno kepada keluarganya.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu sekali, sebab saya sudah tua dan sering sakit sakitan, bantuan ini bisa untuk membeli obat dan belanja dapur, terimakasih Pemerintah,” ucapnya tersenyum bahagia.

Dalam penyaluran itu, Pemdes Resno menyalurkan BLT DD kepada KPM yang tidak bisa hadir dengan mengantarkan langsung bantuan tersebut kerumah KPM sebagai bentuk pelayanan prima untuk warganya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: